Gelar Resepsi, Rama Dan Pedagang Maklumi Kondisi Pandemi Dengan Membubarkan Diri

P E S A W A R A N – (PeNa), Tak ada adu argumen maupun hentakan perintah kepada para pedagang dan di rumah sokhibul hajat yakni Guntur Bayu Rama yang sedang menggelar pesta resepsi di Dusun 1 Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan, Sabtu (17/07/2021). 
Dilokasi tersebut, Tim Gabungan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 ketika melaksanakan Operasi Yustisi menemukan aktifitas massa berpotensi kerumunan. Pedagang yang menjajakan dagangannya ditempat hajatan perlahan mengemasi barang dagangan dan rumah yang sedang melaksanakan resepsi pun akan menghentikan kegiatan tersebut.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut Saipul Hajat, panitia dan tamu undangan bersedia untuk menghentikan resepsi pernikahan dan memaklumi akan situasi pandemi saat ini dan akan mentaati peraturan pemerintah demi kesehatan bersama. Kemudian, para pedagang mainan dan makanan ringan yang ada di seputaran resepsi menyetujui untuk tidak berjualan dan menutup lapaknya, ” kata Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran.
Menurutnya, dilokasi tersebut petugas dalam melaksanakan  teguran dilakukan dengan cara humanis dan santun yang kemudian dimengerti oleh pihak bersangkutan sehingga tidak menimbulkan adu argumen maupun ketegangan dua belah pihak.
Ia juga menerangkan, bahwa teguran yang dimaksud telah sesuai dengan Instruksi Bupati Pesawaran no. 04 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan masyarakat berbasis mikro darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Pesawaran dan Berdasarkan Surat Edaran bersama
No : 8 0 0 /3 4 0 2 /1 .0 3 /V II/2 0 2 1
No : S E /0 1 /V II/2 0 2 1
No : S K B /0 5 /V II/2 0 2 1
No : B /4 0 9 /V II/2 0 2 1
No : 1 7 0 /4 2 1 /II.0 1 /V II/2 0 2 1
No : B -1 5 0 9 /L .8 -2 1 /0 7 /2 0 2 1
No : W 9.V II/1/K P H /S E /7 /2 0 2 1
No : B -1 1 3 2 /K K .0 8 .1 1 .1 /H K .0 0 /7 /2 0 2 1, tanggal 13 Juli 2021, Tentang Pengetatan dan Pembatasan Kegiatan sosial kemasyarakatan / Hajatan masyarakat guna percepatan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kab. Pesawaran.
“Kita juga melakukan pembubaran terhadap para pedagang mainan dan makanan ringan yang berada di seputaran resepsi dengan cara humanis dan santun,” ujar dia.
Sebelumnya, petugas yang terdiri dari POLRI : 20  Personel, TNI : 6 personel, SATPOL PP : 6 Personil tersebut telah menggelar apel kesiapan di depan Mapolsek Gedong Tataan di pimpin Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran dan Camat Gedong Tataan M.Iqbal yang kemudian bergerak menuju tempat resepsi pernikahan.
Bersamaan, ditempat terpisah juga dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi yakni di wilayah hukum Polsek Padang Cermin dengan dihadiri Camat Teluk Pandan Zulkiflih Noeh, Danramil 421-05/PDC atau yang mewakili, Kapolsek Padang Cermin AKP  Darwin, Babinsa Kecamatan Teluk Pandan Sertu Maradhona Serda Irwan dan Kopda Abdillah serta  Bhabinkamtimas Kecamatan Teluk Pandan : Aipda Riswan, Aipda Fenizela, Bripka Fauzan Rakamigo, Briptu Riky Wahyu H. Lalu, Kepala Desa Hanura Rio Remota, Pol PP Kecamatan Teluk pandan dan Satgas Covid-19 Desa Hanura.
“Personil gabungan melakukan penyekatan di zonasi dusun (Per Dusun) yaitu akan memantau atau melarang orang luar untuk masuk. Pemberlakukan untuk pelaku-pelaku usaha, seperti rumah makan itu boleh melayani namun tidak boleh makan ditempat (harus dibungkus). Dan, penutupan Pasar Hanura dan pemberlakuan dengan cara satu hari buka dan satu hari ditutup dengan tujuan pada saat ditutup itu akan dilakukan sterilisasi lokasi pasar,” kata Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin.
Dikesempatan tersebut, petugas juga melaksanakan himbauan dan tindakan berupa teguran lisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan dan melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mengenakan masker.
“Pemberlakukan PPKM Darurat Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan dikarenakan Kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai angka 26 kasus sehingga berada di zona merah. Dan, dalam pelaksanaan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, ” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.