Bupati Pesawaran Tegaskan BPNT Harus Tepat Sasaran

PESAWARAN-(PeNa), Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) harus didistribusikan dengan tepat sasaran. Demikian ditegaskan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Gedung Ngandan Gawi, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Selasa (09/07).
Menurutnya, BPNT merupakan program baru yang luncurkan oleh Pemerintah Pusat. “BPNT ini adalah program untuk meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu dan tidak tercover oleh PKH, bentuknya dia kartu yang diberikan kepada warga kurang mampu dan nanti warga tersebut bisa menukarkan bahan pangan berupa beras, telur dan lainnya kepada agen yang telah ditunjuk, dengan besaran maksimal Rp110 ribu per bulan, tapi tidak bisa ditukar dengan uang tunai,” ujar dia.
Dikegiatan tersebut, Dendi memberikan secara simbolis Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2019.
“Kepada Camat dan Kades tolong perhatikan betul  pendistribusian program ini, jangan sampai ada orang mampu yang justru dapat. Dan saya juga minta kalau ada masyarakat yang merasa mampu tapi dapat, bisa dikembalikan kepada aparatur desanya, untuk selanjutnya dialihkan kepada masyarakat lain yang kurang mampu,” tutur dia.
Program BPNT dimungkinkan dapat memanfaatkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam melakukan pendistribusian agar lebih terkontrol,baik penerima manfaat maupun kualitas barangnya.
“Saya minta tolong program BPNT ini bisa melibatkan BUMDes, karena setiap desa di Pesawaran ini semuanya sudah ada BUMDes, apalagi kita juga sudah gulirkan program untuk BUMDes,” ucap dia.
Kenapa harus melibatkan BUMDes, program tersebut distribusinya menguntungkan usaha milik desa sehingga mampu menaikkan perekonomian desa setempat.
“Kalau BUMDes kontrolnya kan lebih mudah, dan saya rasa justru bisa memberikan bantuan pangan dengan kualitas baik, misal kalau dikasih beras jelek kan Kadesnya bisa di demo oleh masyarakat,” tambahnya.
Ditegaskan, BPNT merupakan program baru yang luncurkan oleh Pemerintah Pusat yang manfaatnya sangat mendasar guna mengembangkan kesejahteraan masyarakat.
“BPNT ini adalah program untuk meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu dan tidak tercover oleh PKH, bentuknya dia kartu yang diberikan kepada warga kurang mampu dan nanti warga tersebut bisa menukarkan bahan pangan berupa beras, telur dan lainnya kepada agen yang telah ditunjuk, dengan besaran maksimal Rp110 ribu per bulan, tapi tidak bisa ditukar dengan uang tunai,” tegas dia.
Oleh:sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *