Beni Uzer Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baiknya

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Beni Uzer melalui Kuasa Hukumnya Bambang Hartono melaporkan Nazarudin atas dugaan pencemaran nama baik, ke Polda Lampung, Senin (08/07) sore.
“Saya dan kawan-kawan mendapat kuasa dari beliau (Beni Uzer), melaporkan Nazarudin tentang dugaan pencemaran nama baik ke Polda Lampung,” kata Bambang Hartono, di ruang Graha Jurnalis Polda Lampung.
Menurut Bambang Hartono, kliennya merasa dicemarkan nama baiknya melalui media sosial, Whats App dan Online berisikan kata-kata tidak etis yang  dapat merendahkan martabat atau privasi.  Perbuatan yang bersangkutan (Nazarudin), diduga telah melanggar Pasal 27 ayat 3 atau Pasal 45 Undang-Undang ITE.
“Ada dua saksi yakni Bendahara dan sekertaris serta kalimat di Whatsaap dan Online, yang telah kami print out, di lampirkan sebagai bukti awal,” ujarnya.
Saat di konfirmasi, apa isi kata-kata tidak etis ada di Whatsaap dan online tersebut, Bambang Hartono tidak menyebutkan kata-kata atau kalimat  tidak etis tersebut.
“Nanti malah tercemar lagi, biar penyidik yang memberitahukan, apa isi kalimat tidak etis itu. Intinya, bukan terkait dengan laporan polisi, melainkan release yang disebarkan melalui Whatsaap dan Online. Intinya, bukan media atau wartawannya, tetapi bahasa-bahasa atau tulisan terlapor,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Nazarudin menegaskan, di ketahui pelanggaran ITE, terkait dengan hoaks seperti, tidak ada kejadian atau peristiwa, dibuat seolah-olah ada, lalu di sebarkan, itu pelanggaran namanya.
“Tetapi, terkait dengan pemberitaan online yang dikirimkan kawan kepada saya, kemudian saya kirimkan ke kawan-kawan lain, yang ingin mengetahui permasalahannya, apakah itu pelanggaran,” ungkapnya.
Disinggung mengenai apakah laporan dugaan perkara penggelapan dengan terlapor Beni Uzer, yang ditangani Subdit III Tipidkor Reskrimsus Polda Lampung, Nazarudin menambahkan, bahwa dia yang mengadukannya (melaporkan).
“Itu bukan mendadak. Saya sudah mengingatkan, begini-begini, tetapi tidak mendengarkan, ya sudah. Saat ini, kita akan buka, kenapa saya melaporkan Beni Uzer dan pelanggarannya. Itu permasalahannya yang sedang diurus. Jika mereka melapor, sah-sah saja. Masalah benar atau salah, nanti kita tunggu saja prosesnya. Tentang laporan pencemaran nama baik, saya tidak tahu yang mana,” imbuhnya.
Oleh:obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *