Calon Kada Lamteng Mengancam Disintegrasi Bangsa

LAMPUNG (PeNa) Gelaran Pilkada yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang membawa dampak negatif dibeberapa daerah, utamanya daerah dengan calon kada  petahana yang didukung dengan gabungan partai.  Masyarakat Transparansi Lampung (Matala) setidak nya merilis beberapa calon kada petahana yang didukung gabungan partai, seperti, Kota Metro, Bandar Lampung dan Lampung Tengah. Terkecuali, Lampung Barat dan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berhadapan dengan kotak kosong.

Dari beberapa calon kada dengan dukungan gabungan partai tersebut, Lampung Tengah salah satu kabupaten dengan kerawanan perpecahan sosial (disintegrasi sosial), tertinggi. Direktur Kebijakan Publik, Agus Madrim menjelaskan, Lampung Tengah dengan dua paslon yang ikut dalam kontestan politik tersebut akan membawa dampak negatif setidaknya satu periode kepemimpinan bupati terpilih yakni hingga 2029.

Bacaan Lainnya

“Calon kada yang didukung dengan gabungan partai (Musa-Ahsan) menarik secara paksa instrument pemerintahan disegala tingkatan dan segmen termasuk instrument yang berada pada dunia pendidikan formal untuk masuk dalam ranah politik yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan itu diharamkan,” kata dia.

Disintegrasi atau perpecahan kebangsaan berada dalam tingkatan akar rumput, dimana kepala desa yang dipaksa untuk mengarakan masyarakatnya memilih salah satu calon merupakan kerusakan karakter kebebasan demokrasi. Dalam analisanya, kepala desa yang patuh dan tegak lurus terhadap calon petahana juga tersandera dengan beberapa permasalahan khususnya permasalahan hukum. “Cara yang kita semua telah ketahui bahwa dengan ‘menyandera’ bisa dimanfaatkan petahana untuk melakukan political pressing position. Namun demikian, itu justru bertentangan dengan keinginan akar rumput. Karena Pilkada itu pemilihan bukan pengarahan dengan dasar paksaan,” kata dia.

Kepala desa merupakan jabatan politik tingkat bawah, yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Diyakini, sikap tersebut tentunya akan minimbulkan gesekan terus menerus. “Kepala desa saat ini posisinya masih beberapa tahun lagi menjabat, kami berkeyakinan, kepala desa yang tersandera perkara akan bergesekan langsung dengan masyarakat. Khusus untuk kepala desa yang bertentangan dengan pilihan kada masyarakat,” tegasnya.

“Belum lagi, isu sara yang dikembangkan oleh salah satu calon. Ini sangat sensitif sekali ditengah masyarakat pemilih Lampung Tengah. Ingat Lampung Tengah merupakan salah satu kabupaten dengan tingkat pluralisme tertinggi di Lampung. Sadar atau tidak, itu akan membawa luka bagi kebangsaan yang kita banggakan,” imbuhnya.

Matala mengingatkan kepada seluruh instrument pelaksana pilkada, termasuk legeslator yang sudah atau DPRD Kabupaten yang sudah dilantik untuk tidak menggadaikan kebebasan, keutuhan dan kebhinekaan Lampung Tengah hanya untuk kepentingan politik praktis.

“Kami tidak menjabarkan soal sangsi bagi ASN atau kepala desa yang tidak netral karena semua sudah tahu itu, tapi yang terpenting penyelenggara dan masyarakat harus bisa menyadarkan betapa pentingnya keutuhan bangsa diatas segala-galanya,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.