Chusnunia Berikan Arahan Dalam Rakor TKPK Lampung Barat

PeNa – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)  bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Lampung Barat, di Aula Kagungan, Selasa (23/8/2022).

Tujuan diselenggarakannya Rakor TKPK adalah dalam rangka  koordinasi dan sinkronisasi antara Pemerintah Provisi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan pemerintahan desa sehingga upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem dapat berjalan secara sinergis.

Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya  penanggulangan kemiskinan ekstrem berbasis desa dengan  pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  Pemkab Lambar.

Kepala Bappeda Agustanto Basmar, SP. M.Si  menyampaikan bahwa Peserta kegiatan Rakor TKPK dihadiri sebanyak 95 orang yang terdiri dari anggota TKPK Kabupaten Lampung Barat, Peratin Pekon Lokus Kemiskinan Ekstrem dan Bidan Pekon Lokus Penanganan Stunting.

Hadir dalam rakor, Bupati Lampung Barat,  H. Parosil Mabsus, Wakil bupati Drs. Mad Hasnurin,  Sekretaris Daerah Nukman, MM, staf ahli,  Asisten,  Ketua TP-PKK Partinia Parosil Mabsus,  Ketua DWP Zelda Nukman,  Bidan Pekon Lokasi stunting, dan Peratin Lokus penanganan kemiskinan ekstrim.

Wagub Chusnunia Chalim, dalam  arahannya mengatakan,  setiap kegiatan harus dilaksanakan secara gotong royong dan di lakukan secara bersama – sama agar dapat menurunkan angka kemiskinan dan stunting,  targetnya angka kemiskinan yang masih di atas rata-rata nasional dapat turun.

Penurunan angka stunting tinggi sekali sehingga prevalensi angka stunting Provinsi Lampung masuk 5 besar angka stunting terendah di tingkat nasional, harapannya angka stunting dapat mencapai zero.

Kunci utamanya pemerintah daerah harus memiliki rencana kegiatan yang matang dan di tuangkan dalam dokumen,  mulai untuk rembuk stunting sampai tingkat pekon,  membutuhkan Perbup, harus ada tim sampai desa untuk penanganan stunting atau manajemen desa, publikasi penanganan stunting untuk mengajak penanganan stunting dan lakukan review akhir tahun.

Terakhir,  Penanganan kemiskinan harus dilaksanakan dengan  pendataan administrasi dan segera  dilakukan percepatan sehingga data keluarga miskin tidak ada kendala.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *