Cukup Singkat, DPRD Kab Pesawaran Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna dan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran- Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di gedung dewan setempat, Senin (08/08/2022).

KUA-PPAS adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya adalah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Anggota dan pimpinan dewan setempat, Organisasi Massa dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah Bumi Andan Jejama serta sejumlah media massa.

“Rapat paripurna ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun sinergitas yang kuat dan produktif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. Persetujuan bersama ini merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kesepakatan bersama ini merupakan hasil nyata yang dicapai melalui hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat,” kata Bupati Dendi Ramadhona dalam sambutannya.

Menurutnya, dengan disetujuinya Rancangan KUA-PPAS tersebut, membuktikan terlaksananya dinamika saat pembahasan bersama DPRD. Lalu, dirapat paripurna tersebut juga mendengarkan bersama hasil laporan serta rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesawaran terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran meyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar dia.

Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran berlangsung cukup singkat dan di tutup dengan penandatanganan Nota kesepakatan oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto , Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran 1-2 dan 3 juga di saksikan Sekertaris DPRD Kabupaten Pesawaran Toto Sumedi dan TNI-Polri.

“Ketentuan tersebut hendaknya menjadi pedoman dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab serta keikhlasan demi tertibnya proses tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023,” tegas dia.

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *