DD Sinar Harapan Kecamatan Kedondong Diduga Dikorupsi ? 

 

PESAWARAN-(PeNa), Beberapa alokasi penyerapan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018-2019 di Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong diduga dimark-up dan dikorupsi.
Dana milyaran dari pemerintah pusat tersebut seyogyanya dikelola oleh pemerintah desa guna mengakselerasi pembangunan diwilayahnya dengan baik dan sesuai dengan kaidah penggunaan anggaran yang telah ditentukan.
Informasi yang dihimpun pelitanusantara.co.id, beberapa temuan tentang dugaan adanya tindak pidana korupsi pada  pengalokasian DD tersebut mulai menyengat intuisi aparat penegak hukum Bumi Andan Jejama.
Sayangnya, Kepala Desa Sinar Harapan dan Sekretaris Desanya  tidak bisa ditemui dan sulit dihubungi.  Dikonfirmasi melalui WattsApp Sekretaris Desa Sinar Harapan hanya diterima dan dibaca, namun tidak menjawabnya.
Kemudian, Idris salah satu pegawai Kecamatan Kedondong yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Jabatan (PJ)  Kepala Desa Sinar Harapan mengaku tidak banyak mengetahui tentang DD didesa yang pernah dipimpinnya.
“Saya tidak tahu, yang jelas selama saya menjadi PJ dari Bulan September sampai Desember 2019 hanya menjalankan apa yang menjadi tugas saya. Bahkan, untuk membuat laporan saja saya membeli laptop lengkap dengan printer yang tidak menggunakan anggaran. Bahkan,  pernah buat kegiatan pelatihan kader PKK juga  pakai uang sendiri,  luar biasa desa ini,” kata dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.