LAMPUNG TIMUR (PeNa) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas dan bermartabat.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir (HBM), menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Ini adalah ikhtiar Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif Pilkada. Semua penyelenggara dan masyarakat sebagai pemilih menginginkan Pilkada di Lampung Timur berjalan damai dan menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat. Maka, penting kerjasama dari semua pihak. Deklarasi kampung pengawasan partisipatif ini adalah yang pertama di Lampung Timur,” ujarnya saat membuka kegiatan di Desa Totoharjo, Kecamatan Purbolinggo, Rabu (3/7).
Selain program Kampung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu juga meluncurkan program lain seperti Rembug Warga, Bawaslu Goes To Campus, dan Bawaslu Goes To School.
HBM menambahkan bahwa Bawaslu Lampung telah memetakan potensi kerawanan Pilkada, dengan Lampung Timur masuk kategori rawan pertama terkait politik uang.
“Tingkat politik uang di pemilu kemarin paling tinggi di Lampung Timur. Dengan adanya kampung pengawasan, kami berharap potensi kerawanan ini tidak terjadi di Pilkada 2024,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan petugas pantarlih yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih yang tersebar di seluruh desa/kelurahan se-Provinsi Lampung.
HBM berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi masyarakat benar-benar menjalankan program Kampung Pengawasan Partisipatif secara aktif.
Acara ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan warga Desa Totoharjo.






