PESAWARAN-(PeNa), Pasangan bakal calon Bupati Dendi Ramadhona dan Wakil Bupati Marzuki kembali menerima rekomendasi. Kali ini, Partai Gerindra menyerahkan rekomendasi kepadanya di Kantor DPD Gerindra Lampung, Kamis (27/08/2020).
Sebelumnya, Partai Hanura juga memberikan rekomendasi kepada Dendi-Marzuki untuk maju pada pemilihan kepala daerah yang rencananya akan dilangsungkan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang.
Tercatat, sudah ada delapan Partai Politik yang memberikan rekomendasi kepada pasangan tersebut. Yakni, PDI-P (9 kursi), Demokrat (5 kursi), PPP (2 kursi), Golkar (4 kursi), PBB (1 kursi), kemudian PKS (4 kursi), serta Hanura (2 kursi) dan Gerindra (4kursi). Total ada 31kursi legilatif milik pasangan Dendi-Marzuki.
Sementara Nasir-Naldi sebagai pasangan yang juga akan bersaing di Pilkada kabupaten setempat hanya mendapat dukungan dua partai: Nasdem (4kursi) dan PAN (5 kursi) sehingga total sembilan kursi legilatif. Namun, masih ada satu partai politik lagi yang masih belum menentukan pilihannya yakni PKB (5kursi).
Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa terkait pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran akan dilakukan setelah musyawarah bersama partai politik pengusungnya dilaksanakan.
“Bisa di awal, bisa dipertengahan atau bisa juga diakhir pendaftaran. Yang jelas nanti akan ditentukan melalui musyawarah bersama partai politik yang mengusungnya,” kata dia.
Sementara, KPU Kabupaten Pesawaran akan membuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dari partai politik atau gabungan partai politik Kabupaten Pesawaran Tahun 2020 pada hari Jumat (04/09/2020) sampai dengan Minggu (06/09/2020) dari pukul 08-16WIB, untuk Minggu tanggal 06 akan dilakukan sejak pukul 08.00-24.00 WIB. Dan, untuk tempat pendaftaran akan dilakukan di Kantor KPU Pesawaran di Jalan Ganjaran Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan.
Oleh: sapto firmansis






