BANDARLAMPUNG-(PeNa), Penipu ulung mengaku TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) dan berdinas di BAIS TNI, diamankan Prajurit Denpom II/3 Lampung, di depan Hotel Grand Prada, di jalan Wolter Mongosidi, No 170, Pengajaran, Bandar Lampung, pada Kamis (23/07/2020) malam.
Kapenrem 043 Garuda Hitam Lampung, Mayor (Inf). Joko Warsito didampingi Dandenpom II/3 Lampung, Mayor (CPM). Hanri Wira Kusuma dan Pasi Lidpamfik Denpom II/3 Lampung, Kapten (CPM). Marjono membenarkan, Prajurit Denpom II/3 Lampung telah mengamankan seorang TNI gadungan berpangkat Letkol dan mengaku berdinas di BAIS TNI.
“TNI gadungan yang diamankan berinisial, TH (55) warga jalan R Dibalau, Gang Damai, No 29 C, Kelurahan Tanjung Seneng, Bandar Lampung,”kata Joko Warsito, saat penyerahan TH berikut barang bukti di Markas Denpom II/3 Lampung, pada Jumat (24/07/2020) siang.
Menurut Joko Warsito, diamankannya TH bermula dari laporan Kuasa Hukum PT Mitra Kosasi, D Angga Revanda dan Adi Gunawan dari Kantor Hukum Cakra Biksa, Surabaya, serta masyarakat yang sudah sangat resah dengan ulah TH.
Atas dasar itu, Prajurit Denpom II/3 Lampung mengamankan TH, berikut barang buktinya berupa, 2 pucuk senjata Airsoftgun berikut peluru, 1 unit mobil CJ-7 BE-1480-YX, 1 pasang Plat Dinas TNI AD, Noreg. 82148-00, 1 buah kunci remot mobil CJ-7, 1 buah tas punggung warna hijau, 2 buah Stempel warna, 1 unit HP Vico, 1 unit HP Nokia, 1 unit HT merk weierwei, 1 buah Gunting, 1 buah Sim A atas nama TH pekerjaan anggota TNI, 1 buah Sim C atas nama TH pekarjaan anggota TNI, 1 buah KTA Gartap I/Jakarta atas nama TH dan pakaian dinas TNI.
“Selanjutnya, TNI gadungan berinisial, TH berikut barang buktinya, di serahkan kepada Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Resky Maulana, selaku pihak yang berwenang menangani tindak pidananya,”terangnya.(obin)
Denpom II/3 Lampung Amankan Penipu Mengaku TNI






