Dewan Pesawaran Yakinkan Siltap Perangkat Desa Segera Diselesaikan

P E S A W A R A N -(PeNa), Dewan Kabupaten Pesawaran meyakinkan bahwa penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Bumi Andan Jejama segera diselesaikan, pasalnya telah dianggarkan pada tahun anggaran 2025.

 

Hal tersebut terungkap pada pertemuan antara Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pesawaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran di Gedung Dewan setempat,Senin (06/01/2025).

 

Dikesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD  Kabupaten Pesawaran M.Nasir juga membantah bahwa pemerintah daerah memiliki hutang terhadap aparatur desa sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini. Namun, Siltap terhutang hanya di tahun 2024 saja yakni bulan November dan Desember.

 

“Ini yang harus kita luruskan, Siltap aparatur desa itu hanya terhutang tahun 2024 dua bulan dan itu sudah kita anggarkan tahun 2025 ini, kalau yang ditahun 2021, 2022, dan 2023 semua telah selesai kita bayarkan,” kata dia.

 

Pada pertemuan tersebut, selain permasalahan Siltap para aparatur desa juga menyampaikan terkait dengan permasalahan BPJS yang tidak dapat digunakan oleh para aparatur.

 

“Kalau permasalahan BPJS memang pada tahun 2024, kita memiliki hutang sebanyak 14 miliar, namun sudah kita anggarkan di tahun 2024 namun memang tidak merampungkan tunggakan tersebut, dan di tahun 2025 ini kita anggarkan lagi sebanyak 21 miliar, namun untuk kekurangannya kita akan bahas lagi di APBD perubahan,” ujar dia.

 

Menanggapinya, Ketua PPDI Pesawaran Suwanto mengatakan bahwa kedatangannya ke Kantor DPRD untuk menyampaikan permasalahannya tentang siltap yang tertunda di tahun 2004,  yaitu bulan Oktober Desember dan kami ingin memastikan Apakah itu sudah teranggarkan di tahun 2025.

 

“Alhamdulillah, tadi kami sudah mendengarkan dari pak dewan, hal itu sudah teranggarkan di 2025 dan kami mohon agar permasalahan ini dapat dengan cepat terealisasi,” kata dia.

 

“Kita selaku perangkat desa, sangat mendukung sepenuhnya tentang peningkatan PAD yang ditargetkan Pemerintah, tapi kami meminta agar hak dan kewajiban kami agar tersalurkan juga,” tegas dia.

 

oleh: Sapto firmansis

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.