P E S A W A R A N -(PeNa), Tercatat ditahun 2023 sedikitnya ada 34.476 kendaraan roda dua dan empat belum melunasi alias menunggak pembayaran pajak. Demikian dikemukakan Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Dimas Aditya Kabupaten Pesawaran, Rabu (07/08/2024).
Menurutnya, belum dibayarkannya pajak kendaraan yang ada lebih disebabkan masih minimnya kesadaran masyarakat dan pemahaman warga akan administrasi perpajakan.
“Petugas nantinya akan mendatangi dan menagih pajak kendaraan ke rumah-rumah wajib pajak yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran. Dor to Dor ini sudah kami lakukan dari tahun 2022 secara bertahap, alhamdulilah warga yang taat pajak sudah meningkat walupun belum 100 persen, namun kegiatan ini berhasil dan sejumlah warga telah menyelesaikan tunggakannya,” kata dia.
Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya juga penagihan pajak kendaraan dilaksanakan dengan berbagai upaya dan pemahaman ditengah masyarakat melalui media sosial dan sosialisasi.
“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar taat pajak, dengan melalui media sosial dan dor to Dor (Kerumah masing masing ) pemilik kendaraan,” ucap dia melalui sambungan salularnya.
Diegaskan, untuk menyadarkan masyarakat agar taat pajak, akhir tahun Samsat Kabupaten Pesawaran selalu melakukan verifikasi data taat pajak. Dan melakukan razia di jalan berkerja sama dengan Satlantas Polres Pesawaran Polda Lampung dan Bappeda Kabupaten Pesawaran.
“Kita melakukan razia di jalan yang bekerja sama dengan Bappeda Satlantas Polres Pesawaran, dalam operasi tersebut apa bila terdapat masyarakat yang tidak taan pajak kita akan membuatkan surat perjanjian untuk melakukan pembayaran pajak, dan pembayaran pajak bisa melalui aplikasi Signal korlantas,” tegas dia.
Menanggapinya, Imron salah satu pemilik kendaraan yang mati pajak mengatakan bahwa soal belum dibayarnya pajak kendaraan karena belum memiliki uang yang cukup karena terpakai kebutuhan lainnya.
“Bukan tidak mau bayar pajak kendaraan, pertama memang uangnya belum cukup. Kita baru selesai membayar kebutuhan sekolah anak,jadi pajak kendaraan ya terpaksa ditunda dulu,” kata dia.
Alasan lain dari sejumlah warga yang belum membayar pajak kendaraannya adalah memang lebih minimnya pemahaman, dan ada juga yang mengaku ragu mengingat setiap harinya masih melintasi jalan rusak dan berlobang.
“Coba di seimbangkan dulu, pemerintah terus perbaiki jalan yang rusak sehingga masyarakat juga taat membayar pajak. Minta tolong bantu hitung, mulai bangun tidur hingga tidur kita selalu dibebani dengan pajak. Mulai dari pajak sabun odol sampo handuk baju tanah kendaraan dan seterusnya kita bayar pajak, bahkan dari perokok itu setiap hari menyumbangkan pajak melalui cukai sekitar 40 persen dari harga rokok ke negara. Tapi ya entahlah, kemana larinya uang uang tersebut,” umpatnya kesal.
Pantauan pelitanusantara.co.id, sistem keuangan mulai dari pemerintah desa kabupaten dan kota terus provinsi hingga ke pemerintah pusat sepertinya sedang kondisi tidak baik baik saja. Dugaan akan bocornya kantong pendapatan pemerintah atau negara yang dipungut dari masyarakatnya juga dilengkapi dengan perilaku koruptif dari para oknum pejabatnya. Konyolnya, APBD dan APBN diduga menjadi bancakan oknum tertentu.
oleh: Sapto firmansis






