Didepan Wartawan, Kapolres Pesawaran Ajak Perang

PESAWARAN-(PeNa), Bicara narkoba,ayok kita sama-sama perang untuk melawan narkoba. Demikian dikemukakan Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat press rillis di Makopolres,Jumat (28/06).
Ia mengungkapkan,bahwa dalam waktu sebulan jajaran Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap 12 perkara yang diduga melanggar Undang-undang nomor 35 tahun tentang narkotika.
“Sejak tanggal 01-28 Juni 2019,Satresnarkoba Polres Pesawaran amankan barang bukti 26,55 gram atau 24 paket sabu dari 11 laporan kepolisian dan 12 tersangka, ” ungkap dia.
Barang bukti lain yang diamankan diantaranya adalah Uang, empat Bong atau alat hisap sabu-sabu, timbangan digital dan tiga hand phone yang diduga sebagai alat komunikasi transaksi narkoba.
“Barang bukti lain yang diduga sebagai hasil kejahatan dan sebagai alat transaksi kejahatan juga sudah diamankan guna melengkapi berkas para tersangka,” ujar dia.
Seluruh tersangka dengan kasus narkoba, akan dijerat dengan undang-undang narkotika dan pasal disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro juga menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk saling bahu membahu memerangi narkoba.
“Bahayanya narkoba,kalau tidak kena saudara ya teman,bisa juga tetangga atau siapa saja. Untuk itu,ayook kita perangi narkoba dengan berbagai cara agar generasi kedepan terselamatkan,” tutur dia.
Dikesempatan tersebut,Popon juga memberikan wejangan kepada para tersangka agar senantiasa hidup dengan normal dan lebih mendekatkan diri dengan Allah Subkhanahu Wa Taala.
“Saya hanya bisa berpesan,carilah kehidupan yang normal dan lebih mendekatkan diri kepada Allah. Kasihan keluarga,saudara atau handai tolan kalau sudah terkena narkoba. Tidak ada gunanya hidup dengan narkoba,” tegas dia.
Oleh:sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *