Diduga Bermasalah, Proyek Rp 7,6 Miliar Kini Dikeluhkan Warga Tanjung Agung

P E S A W A R A N -(PeNa), Diduga bermasalah, Proyek Nasional Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran dibawah Kementerian PUPR (Cipta Karya), yang dikerjakan oleh CV Kalembo Ade Mautama (KAM) senilai Rp7,6 miliar lebih atau Rp7.685.700.000, dikeluhkan sejumlah warga setempat.

 

Proyek dengan kontrak: HK.02.03/KTR/SATKER-PKP.F.PKE 1/2024 tersebut diduga sejak awal telah banyak persoalan, mulai dari dugaan tenaga kerja yang tidak dibayar hingga waktu pengerjaan yang dilakukan molor.

 

“Air sekarang tidak mengalir, gak tau kenapa. Tapi, waktu air mengalir juga hanya dibagi di Dusun Pematang aja, gak sampai ke dusun lain,” kata warga setempat yang kerap disapa Abah.

 

Keluhan yang sama juga dikemukakan oleh sejumlah warga lainnya, bahkan mereka  menyayangkan proyek dengan dana Rp 7,6 Miliar terkesan mubazir dan kurang bermanfaat bagi masyarakat.

 

“Sayang juga, duit milyaran hanya untuk proyek yang kurang bermanfaat bagi semua warga Desa Tanjung Agung,” tutur warga lainnya.

 

Sementara, pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Lampung belum dapat memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi ke kantornya.”Kami gak tau,itu bagian siapa?,” kata salah seorang didalam kantor tersebut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *