Diduga Masih Asyik Nyabu Dicokok Polisi

PESAWARAN-(PeNa), Satuan reserse dan narkoba Polres Pesawaran mencokok Murni Indriyanto (18) warga Desa Gunung Sugih Baru Kecamatan Tegineneng yang diduga sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya, Kamis (30/8) sekitar pukul 17.00WIB kemarin.
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengungkapkan bahwa jajarannya telah mengamankan tersangka penyalah guna narkotika jenis sabu berikut barang buktinya. “Ya, Kamis (30/8) sore kemarin Satresnarkoba telah mengamankan tersangka berikut barang buktinya. Tersangka diamankan tanpa ada perlawanan, ” ungkap dia.
Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang aktifitas yang mencurigakan. “Penangkapan dilakukan berdasarkan LP/A-441/VIII/2018/polda lampung/polres pesawaran,tanggal 30 agustus 2018. Tersangka tersebut diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, ” ujar dia.
Akibat perbuatan tersangka Murni Indriyanto,petugas mengamankannya di Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka MI telah diamankan di Mapolres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh penyidik, ” tutur dia.
Ditegaskan, dari hasil pemeriksaan sementara maka petugas akan menjerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahguna narkotika. “Kita lihat nanti pada hasil tes urin dan pendalaman kasusnya, apakah hanya pemakai atau ada indikasi menjadi pengedar. Untuk iti, penyidik belum dapat menentukan pasal berapa yang akan dikenakan kepada tersangka tersebut, ” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.