P E S A W A R A N -(PeNa), Dikawal ketat oleh TNI dan Polri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran telah mendistribusikan logistik kotak suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Bupati dan Wakil Bupati ke 11 kecamatan di Bumi Andan Jejama, Kamis (22/05/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Ketua KPU Pesawaran Ferry Ikhsan, Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sunyoto, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Marzuki, Kepala Kesbangpol Syukur, serta unsur TNI dan Polri.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, menyampaikan distribusi logistik dilakukan dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran.
“Kami pastikan seluruh logistik PSU sudah sampai di kecamatan hari ini, dan dilanjutkan ke PPS dan TPS pada hari berikutnya,” kata dia.
Rencananya, PSU Pilkada Pesawaran akan digelar pada Sabtu 24 Mei 2025 mendatang, dengan melibatkan 347.979 pemilih yang tersebar di 759 TPS pada 148 desa. Untuk itu, distribusi logistik ditargetkan selesai paling lambat H-1.
Erwan menegaskan bahwa proses sortir, pelipatan, hingga pengepakan logistik telah dilakukan secara cermat demi memastikan setiap TPS menerima perlengkapan secara lengkap dan sesuai. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pengiriman logistik guna menghindari gangguan dari cuaca maupun hal-hal lain yang tidak diinginkan.
“Kami mendapat dukungan penuh dari TNI, Polri, Bawaslu, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat agar distribusi ini berjalan aman dan lancar,” ujar dia.
Melengkapinya, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya bersama TNI akan mengawal ketat proses distribusi hingga pelaksanaan PSU selesai.
“Kami akan menjaga keamanan dan ketertiban agar PSU berjalan kondusif hingga tahapan penetapan pasangan calon,” kata Kapolres AKBP Heri.
Melengkapinya, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pesawaran Sunyoto mengatakan bahwa kegiatan yang dimaksud berlangsung sesuai dengan tahapan yang dilakukan penyelenggara.
“Pemerintah Daerah hanya memastikan bahwa tahapan yang dilakukan penyelenggara berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun, diharapkan semua rangkaian terselesaikan dengan baik,” kata dia.
oleh: Sapto firmansis






