Dirikan Posko Covid-19, Pemudik Kampung Cabang Wajib di Data

LAMPUNG TENGAH (PeNa) – Sebagai upaya untuk pencegahan virus covid-19 transmisi luar daerah. Kampung Cabang, Kecamatan, Bandarsurabaya, Lampung Tengah, mendirikan posko pencegahan penyebaran covid-19, dipintu masuk kampung, Rabu (1/4).

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kampung Cabang Hendri, beserta Sekretaris Kampung Sugeng Widodo didampingi oleh Bhabinkamtibmas Bripka AgusPriyono, turun ke lokasi. Terlihat Kapolsek Seputih Surabaya AKP. Yoffi Kurniawan.

Hendri mengatakan, pendirian posko ini merupakan arahan dari pak presiden dalam rangka pencegahan penularan covid-19. Tujuannya didirikanya posko ini, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait virus yang telah menjadi pandemik global tersebut.

“Posko ini, secara swadaya kita dirikan. Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang pencegahan covid-19,” kata dia, Rabu (1/4).

Selain itu, pendirian posko ini juga untuk mendata warga masyarakat yang baru saja pulang dari luar daerah, terutama daerah yang terjangki virus Covid-19.

“Masyarakat yang baru saja mudik, dari daerah terjangkit. Diwajibkan untuk melaporkan diri untuk didata, sebelum melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Selain itu, upaya untuk penyemprotan desinfektan terus diupayakan oelh pemerintah kampung,” kata dia lagi.

Sementara itu, Kapolsek Seputih Surabaya AKP. Yoffi Kurniawan menyebutkan. Dia beserta jajaran pun telah melakukan sosialisasi Covid-19 diwilayah hukum Bandarsurabaya, sesuai dengan maklumat kapolri.

“Kegiatan Patroli Dialogis, Sosialisasi dan himbauan dengan melakukan War-war di Wilayah Kecamatan Bandarsurabaya merupakan upaya yang dilakukan oleh Polsek Bandarsurabaya  sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID 19,”Kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *