Dirjend Dukcapil Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Di Negeri Sakti

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjend Dukcapil Kemendagri RI) Zudan Arif Fakrulloh melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Mursyid di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Jumat (12/08/ 2022).

Dalam sambutannya, Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Zudan Arif Fakrulloh mengharapkan pembangunan Masjid Al Mursyid tersebut bisa segera terselesaikan dengan baik.

“Ini akan menjadi ladang amal kita semua, baik keluarga yang menghibahkan tanah maupun yang membantu pembangunan Masjid Al Mursyid ini,” kata dia.

Dirinya menjelaskan, bahwa membangun rumah ibadah itu adalah tanggung jawab kita bersama.

“Membangun sarana ibadah ini tidak cukup dengan mimpi akan tetapi harus punya keberanian, membangun sarana ibadah ini tidak hanya tanggung jawab Pemkab, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Melengkapinya, Anggota Komisi III DPR-RI Zulkifli Anwar menyampaikan rasa bangga atas pembangunan Masjid yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Semoga saja masjid ini segera terselesaikan, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai tempat ibadah masyarakat khususnya Kabupaten Pesawaran dan mudah-mudahan kedepan semakin banyak lagi yang termotivasi untuk melakukan pembangunan Masjid,” kata dia.

Kemudian, sebagai Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga mengharapkan, agar setelah di bangun nantinya rumah ibadah tersebut benar-benar dirawat dan banyak jamaahnya.

“Mari sama-sama kita doakan kepada para panitia agar dalam pembangunan berjalan dengan baik, mudah-mudahan dengan dibangunnya masjid Al Mursyid ini dapat menambah iman dan taqwa kita semua utamanya warga setempat,” kata dia.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Mursyid tersebut, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lampung 1 Zulkifli Anwar memberikan bantuan sebanyak 100 sak semen.

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.