PESAWARAN-(PeNa), Mulai hari ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran melakukan perekaman disetiap kecamatan yang ada di Bumi Andan Kejam, Senin (09/11/2020).
Kadisdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan bahwa perekaman ke tiap-tiap kecamatan dimulai hari ini, dan dilakukan kepada masyarakat yang pada tanggal 8 Desember sudah menginjak usia 17 tahun.
“Hari ini kita sudah mulai turun ke kecamatan, dan karena saat ini masih pandemi covid-19, Disdukcapil dan KPU telah sepakat agar pelaksanaan perekaman E-Ktp tersebut akan tetap mengedepankan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan mengatur antrian sehingga tidak ada penumpukan,” kata dia.
Guna memenuhi pelayanan masyarakat yang akan memberikan hak suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 yang dilangsungkan pada 09 Desember 2020 mendatang, pihaknya telah menyiapkan blanko KTP elektronik bagi masyarakat yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun belum rekaman.
“Kalau untuk blanko kita memiliki hampir 10 ribu ya, sehingga saya rasa tidak ada masalah dalam hal ini, dan kami juga tetap membuka pelayanan pembuatan adminduk di kantor Disdukcapil,” tegas dia.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut merupakan hasil kesepakan Disdukcapil setemat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran guna melayani 7.176 DPT yang belum melakukan perekeman.
Demikian dikemukakan Anggota Komisioner KPU Daerah Pesawaran Divisi data dan informasi Dody Afriyanto kepada media.
“Kita sudah jadwalkan, dan perekaman itu dilakukan mulai hari ini, di Kecamatan Way Khilau untuk yang pertama, dan targetkan kami perekeman di 11 kecamatan ini akan selesai sampai tanggal 27 November kalau sesuai jadwalnya,” kata dia.
Ia berharap, dengan dilakukannya perekaman tersebut dapat mensukseskan Pilkada 2020 dan tertib administrasi kependudukan, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya pada 09 Desember mendatang.
“Kami berharap agar Disdukcapil dapat melakukan perekaman dengan maksimal, disini kami hanya membantu Disdukcapil untuk mendata masyarakat yang belum melakukan perekaman yang berbasis kecamatan, dan saya juga memohon agar kiranya warga yang blm melakukan perekaman bisa meluangkan waktuny untuk melakukan perekaman demi suksesnya pilkada 2020,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






