BANDARLAMPUNG (PeNa) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung sedang melakukan peninjauan dan akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait insiden tragis kecelakaan kerja akibat ledakan tungku di PT San Xiong Steel Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Penjabat Kepala Disnaker Lampung, Yanti Yunidarti, rekomendasi akan ditetapkan setelah tim melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian.
Yanti juga menekankan pentingnya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan peran Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan tersebut.
“Rekomendasi akan kami keluarkan, kemungkinan pada Rabu ini, karena tim masih dalam proses penyelidikan di lokasi,” ujar Yanti Yunidarti pada hari Senin (13/5/2024).
Sementara itu, meskipun buruh meminta penutupan sementara, Disnaker Lampung menjelaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangannya.
Namun, mereka akan mengajukan rekomendasi kepada kepala daerah Lampung Selatan untuk langkah-langkah lebih lanjut.
“Mereka meminta penutupan sementara, tapi kami jelaskan bahwa hal itu bukan kewenangan kami. Oleh karena itu, rekomendasi akan kami sampaikan kepada kepala daerah di Lampung Selatan untuk kebijakan lebih lanjut,” terangnya.
Yanti juga mengakui bahwa kecelakaan kerja di PT San Xiong Steel sudah beberapa kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir, yang menunjukkan perlunya evaluasi terhadap standar K3 dan implementasi P2K3 di perusahaan tersebut.
Tidak hanya memperhatikan aspek peralatan kerja, Disnaker juga akan memastikan hak-hak korban yang mengalami luka bakar serius pasca-insiden terpenuhi.
Kolaborasi dengan instansi terkait di Lampung Selatan sudah dilakukan untuk menanggulangi masalah ini, termasuk memastikan biaya pengobatan ditanggung perusahaan dan dicover oleh BPJS.
“Kami akan meninjau hasil dari tim pengawas kami. Jika terbukti bahwa standar K3 tidak terpenuhi dan P2K3 tidak berjalan dengan baik, kami akan memberikan rekomendasi yang tepat,” tambahnya.
Yanti juga menegaskan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan dinas terkait di Lampung Selatan, dan biaya pengobatan ketiga korban telah ditanggung oleh perusahaan dan dicover oleh BPJS.
Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) melakukan aksi damai di Kantor Disnaker Provinsi Lampung sebagai respons atas kecelakaan di PT San Xiong Steel Indonesia yang menyebabkan tiga pekerja mengalami luka bakar serius.
Para buruh menuntut agar Disnaker Provinsi Lampung menghentikan sementara aktivitas di PT San Xiong Steel serta memberikan rekomendasi terkait kondisi K3 di perusahaan tersebut.






