Ditresnarkoba Polda Lampung Terus Buru Terduga Bandar Narkoba Berinisial L

BANDARLAMPUNG (PeNa), Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung terus memburu terduga bandar narkoba berinisial L. Demikian diungkapkan Kombes Pol Shobarmen, Rabu (22/01/2020).
Terduga bandar tersebut masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah sebelumnya 29 orang diamankan dan diperiksa petugas Ditresnarkoba Polda Lampung karena diduga terlibat pusaran narkoba.
“Narkoba yang diperjual belikan dan digunakan itu berasal dari seorang DPO berinisial, L diduga sebagai bandar narkoba. Kita akan kejar terus sampai dapat. Harapannya, aparat setempat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, peduli dan sama-sama berupaya untuk memberantas kejahatan penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya,” ungkap Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen.
Pasca razia penyalahgunaan Narkoba, di Pekon Ampai, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu, Kombes Pol Shobarmen mengajak aparat pemerintahan setempat, tokoh masyarakat dan tokoh agama bersama-sama memerangi dan memberantas kejahatan penyalahgunaan Narkoba.
“Memerangi narkoba merupakan gerakan kita bersama. Oleh sebab itu, dibutuhkan peran serta semua pihak dalam memberantas kejahatan penyalahgunaan narkoba,” kata dia.
Menurutnya, ada beberapa wilayah hukum Polda Lampung yang di indikasikan marak peredaran Narkoba. Pada waktu lalu, di beberapa wilayah tersebut,  pihaknya telah melakukan upaya sosialisasi tentang bahayanya Narkoba.
Tujuannya, agar masyarakat sadar dan wilayah itu bebas atau bersih dari kejahatan penyalahgunaan narkoba dan Pekon Ampai, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandarlampung adalah salah satunya.
Oleh: obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.