DPRD Dukung Langkah Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19 Lamtim

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprillianti mendukung rangkaian kegiatan penyelidikan atas dugaan korupsi dana bansos Covid-19 Lampung Timur, yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kegiatan penyelidikan itu dinilai baik karena sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo yang menyatakan agar penggunaan anggaran yang digelontorkan Pemerintah Pusat dipantau oleh lembaga penegak hukum.

Bacaan Lainnya

“Tentunya apa yang menjadi arahan dari Pak Presiden kita dukung. Sejalan dengan itu kegiatan penyelidikan ini tentu kita dukung ya,” ungkap Aprillianti, Kamis (13/8/2020).

Kejagung diketahui melakukan penyelidikan pada 7 Agustus 2020 melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Penyelidikan itu diketahui berujung pada kunjungan Jampidsus Kejagung ke Kantor Dinas Kesehatan Lampung Timur. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.