Dua Bandit Yang Adu Tembak Ternyata Jaringan Lintas Provinsi

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Dua bandit yang tewas setelah baku tembak dengan polisi ternyata komplotan spesialis perampok rumah kosong lintas provinsi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan, saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sudah berhasil mengamankan tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis rumah kosong dan pecah kaca serta begal lintas provinsi.
“Diantaranya Yang berhasil diamankan polisi yakni penadah dan pemetik. Serta dua orang pelaku yang tewas tertembak polisi saat melawan ketika sedang dilakukan penggrebekan dan mencoba membahayakan nyawa warga sekitar, ” kata dia, Jumat (29/03).
Namun sampai saat ini polisi masih memiliki PR untuk mengembangkan kasus ini, yang dinilai masih banyak jaringan dari komplotan curas tersebut.
“Masih ada TKP TKP lain yang masih didalami, namun saat ini kita tidak bisa sebutkan berapa dan dimana lokasinya. Karena masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” tutur dia.
Ia menyebutkan, saat ini sudah mengamankan tujuh orang pelaku yang diantaranya pemetik dan penadah yang beraksi di wilayah hukum Polda Lampung.
“Mereka ini dari lintas provinsi, namun kerap beraksi di wilayah hukum Polda Lampung. Diketahui ada tujuh TKP, diantaranya Korpri, Way Kandis, Untung Suropati, Labuhan ratu dan Pesawaran dan lain sebagainya,” papar dia.
“Dari hasil pengejaran kami menangkap tiga orang tersangka inisial  R (33), N (18) dan P (24). Dari tiga tersangka ini kita kembangkan lagi” ujar dia.
Dari pengembangan, ketiga tersangka tersebut diperoleh informasi bahwa ada beberapa pelaku lain yang berasal dari Palembang namun kerap beraksi di wilayah hukum Polda Lampung yakni  J (37), S (38), Mi (30) dan H (49).
Kemudian, ke-empat tersebut mengungkapkan ada tersangka lain yang bertugas sebagai eksekutor dilapangan yaitu tersangka DI (37) dan H (36).
“Kedua tersangka tersebut dilumpuhkan dipersembunyiannya di Jalan Purnawirawan VII, Gunung Terang, Bandarlampung, ” tegas dia. PeNa-sp.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *