
MESUJI (PeNa) Badan pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintahan Kabupaten Mesuji, tidak merealisasikan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD),Tahun 2019, terhadap Desa Kagungan,Kecamatan Tanjung Raya,dan Desa Sungai Sidang,Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.
Di jumpai di kantornya sekretaris BPKAD Mesuji, Indra Cipta mengatakan, adanya penundaan pencairan, DD Dan ADD,termin pertama tersebut,yang di cairkan di bulan Mei 2019, alhasil ke Dua Desa tersebut belum bisa mencaikan nya,di karenakan belum adanya pengajuan berkas pencairan kepada Dinas terkait.
“Kedua Desa di Kabupaten Mesuji belum bisa kami Cairkan baik Dana DD maupun ADDnya. karena selama ini belum mengajukan pencairan ke BPKAD,” kata Indara.
Sementara itu,Menurut keterangan dari dua kepala Desa,karena masih ada masalah di APBDes di masing – masing Desa sehingga data yang di milik belum valide. Kepada kepala Desa yang telah memenuhi persyaratan Pihaknya berharap,agar bersabar,kami dari BPKAD Kabupaten Mesuji sudah bekerja semaksimal mungkin,insyaalloh hari ini senin (27/5/19) Dana DD dan ADD,sudah Masuk ke Rekening Masing -masing.
“Dari 105 desa yang tersebar di 7 Kecamatan se Kabupaten Mesuji, adapun yang mengajukan Dana Desa (DD) cair 20% dengan jumlah. 19.843.325.200. sementara Alokasi Dana Desa (ADD) cair 60% dengan jumlah 28.360.137.404.” pungkasbya.wayan






