Dua Penambang Emas Ilegal Diduga Tertimbun Longsor di Tambang Cijahe

BOGOR – (PeNa), Dua penambang emas ilegal asal Rumpin diduga tertimbun longsor di lubang tambang ilegal di Cijahe, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Kamis (6/3/2025). Saat ini, keluarga korban bersama warga setempat tengah berupaya melakukan penggalian untuk menemukan mereka.

Endang Kosasih, yang merupakan keluarga korban, mengungkapkan bahwa ia menerima informasi pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB mengenai dua saudaranya yang tertimbun di lokasi tambang. Korban diketahui bernama Iswandi (32) dan Nur (33), warga Kampung Cijantur, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin.

Bacaan Lainnya

“Saya mendapat kabar bahwa dua saudara saya tertimbun di lubang tambang. Hari ini saya akan mengecek langsung ke lokasi bersama warga untuk membantu proses evakuasi. Semoga mereka bisa selamat, kita hanya bisa berdoa,” ujar Endang, yang juga menjabat sebagai Ketua RT di Desa Rabak.

Sementara itu, seorang penambang yang baru keluar dari lubang tambang membenarkan adanya dua orang yang masih terjebak di dalam.

“Benar, ada dua warga Rumpin yang tertimbun, tapi masih hidup. Saat ini, hanya kepala mereka yang terlihat, sementara tubuhnya terjebak dalam tanah. Warga kesulitan mengevakuasi karena tanah terus bergerak dan longsor. Dibutuhkan pemasangan kayu penyangga agar penyelamatan bisa dilakukan dengan lebih aman,” ungkapnya.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai jumlah total korban yang tertimbun. Sejumlah warga masih berupaya melakukan penggalian dengan alat seadanya untuk menemukan korban di lokasi tambang yang ambruk.

Kejadian ini kembali menyoroti bahaya aktivitas tambang emas ilegal yang masih marak terjadi. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan untuk menutup tambang ilegal guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak. Selain membahayakan nyawa penambang, aktivitas ini juga berisiko merusak lingkungan serta meningkatkan potensi bencana seperti longsor dan banjir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *