Polda Lampung Buru Dalang Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Way Kanan – (PeNa) Pengungkapan tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan membuka dugaan adanya jaringan besar di balik aktivitas tersebut. Polda Lampung kini memburu aktor utama yang diduga mengendalikan praktik tambang tanpa izin itu.

Polisi menggelar operasi penertiban pada Minggu, 8 Maret 2026. Dalam operasi itu, petugas mengamankan 24 orang dari sejumlah lokasi tambang di tiga kecamatan.

Bacaan Lainnya

Penyidik kemudian menetapkan 14 orang sebagai tersangka, sementara 10 lainnya masih menjalani pemeriksaan. Polisi mendalami peran masing-masing dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengendalikan tambang tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik aktivitas tambang ilegal ini,” kata Helfi.

Polisi Dalami Jaringan Pengelola Tambang

Tambang emas ilegal di kawasan perkebunan negara itu diduga berjalan dengan sistem yang terorganisir. Polisi menemukan sejumlah alat berat dan peralatan tambang di beberapa titik lokasi penambangan.

Lokasi tambang tersebar di wilayah Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu. Temuan itu memperkuat dugaan adanya pengelolaan tambang yang terstruktur.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan penyidik kini fokus menelusuri alur pendanaan dan pengelolaan tambang tersebut.

“Kami akan menelusuri siapa yang mendanai, siapa yang mengoperasikan alat berat, dan siapa yang mengendalikan kegiatan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan Polda Lampung tidak akan berhenti pada penindakan pekerja lapangan. Polisi akan mengejar pihak yang mengatur aktivitas tambang dari belakang.

“Jika ditemukan ada pihak lain yang terlibat atau menjadi aktor utama, kami pastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Helfi.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur keuntungan dari tambang ilegal karena risikonya sangat besar.

“Tambang ilegal merugikan negara dan merusak lingkungan. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *