Dua Remaja Jadi Tersangka Kasus Tawuran di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Dua dari 14 remaja yang ditangkap polisi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang mengakibatkan kematian pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili. Kedua tersangka tersebut adalah AAP (17) dan ERMP (19).

“Dari 14 orang yang diamankan sejak kemarin, ada dua remaja yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, pada hari Minggu (5/5/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Umi, keduanya masih menjalani pemeriksaan bersama dengan beberapa orang lain yang telah diamankan.

“Kedua tersangka telah ditahan, mereka juga masih dalam proses pemeriksaan dan beberapa remaja lainnya masih dalam pemeriksaan kami,” jelasnya.

Umi menjelaskan bahwa selain Rizky, ada korban lain dalam insiden tawuran di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

“Ada korban lain dalam insiden bentrokan antara dua kelompok remaja ini, korban lainnya bernama Reno Surya Agustino (17) yang saat ini masih dirawat karena luka bacokan di punggungnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, menyatakan bahwa dari 14 orang yang diamankan, mereka masih dalam tahap pemeriksaan.

“Dari 14 orang yang kami amankan, mereka masih dalam proses pemeriksaan sejak kemarin hingga malam ini,” ujarnya kepada detikSumbagsel, pada hari Minggu (5/5/2024).

Enrico menegaskan bahwa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pendalaman terkait peran masing-masing dalam kejadian tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait peran-peran mereka dalam insiden tersebut. Status mereka saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, masih dalam tahap pemeriksaan,” terangnya.

Dari 14 pelajar yang diamankan, Enrico mengungkapkan bahwa ada 3 senjata tajam yang disita sebagai barang bukti.

“Ada 3 senjata tajam dari 14 orang yang kami amankan. Senjata-senjata ini dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut,” jelas Enrico.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.