Bandar Lampung (PeNa)-Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Lampung diminta melakukan tindakan terkait adanya dugaan Pungli dana publikasi di Bagian Humas DPRD Lampung yang disinyalir telah berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masif.
“Jika memang dugaannya telah berlangsung lama, artinya tidak mungkin pengambil kebijakan tertinggi di sekretariat DPRD tidak mengetahuinya, seharusnya Tim Saber Pungli bergerak apalagi memang banyak pihak yang mempertanyakan kinerja saber pungli Provinsi Lampung,”tegas Akademisi Unila, Yusdianto, Senin (16/10).
Dia menegaskan,Provinsi Lampung dalam catatan Tim Saber Pungli Pusat merupakan salah satu dari enam Provinsi yang paling diadukan oleh masyarakat.
“Lampung termasuk dari provinsi yang paling sering dilaporkan oleh masyarakat terkait dengan dugaan praktek pungli, apalagi ini pungli yang terjadi justru di lingkungan pemerintah daerah.Ini kan sama saja bertolak belakang dengan pelaksanaan good government,”katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pungutan Liar (pungli) atas dana advertorial di Bagian Humas DPRD Lampung diduga telah berlangsung secara sistematis terstruktur dan masif.Kuat dugaan, Pungli yang dilakukan itu atas sepengetahuan pengambil kebijakan di Sekretariat Dewan.
Dari data yang di himpun PeNa di beberapa media online dan cetak, potongan yang dilakukan mencapai Rp 2 juta permedia.Meski nilai pencairan dalam SPJ tertera Rp 5 juta namun yang diberikan oleh Bagian Humas hanya Rp 3 juta.
“ Prilaku korup tidak mengenal tempat dan jenjang jabatan, informasi memang sudah lama kami dengar dan bukan kasus baru.Yang pasti dari Divisi Investigasi Korupsi, Matala akan melaporkan dugaan itu ke Kejati, namunkita kumpulkan dulu data dari kawan-kawan media,”tegas Arie Kurnia, Koordinator Divisi Investigasi, Masyarakat Tranparansi Lampung (Matala), Sabtu (14/10).
Terpisah,Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung, Kherlani akan melakukan cross check mengenai dugaan adanya pemotongan dana publikasi di Bagian Humas dengan modus uang pencairan yang diberikan kepada media tidak sesuai dengan nilai yang ditandatangani di atas meterai.’Siap, Hari Senin saya check kebenarannya,”tegas Kherlani.
Namun Ia menyesalkan adanya keterlambatan informasi yang diterima mengenai dugaan itu.
“Mestinya kemaren saya di kasih info, agar bisa langsung di tindak lanjuti,”singkatnya.
Sementara, Kepala Bagian Humas DPRD Lampung, Iksan ketika akan dikonfirmasi, pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalas.
Diketahui, alokasi anggaran di Bagian Humas DPRD Lampung di kegiatan publikasi Hasil Kegiatan DPRD Provinsi Lampung dengan nilai sebesar Rp.1.155.072.500 serta peliputan Kegiatan Pimpinan sebesar Rp.3.200.000.000 yang notabene bentuk kerjasama antara media/online dalam penerbitan advertorial bahkan iklan kuat dugaan dalam praktiknya terjadi pemotongan, modus yang dilakukan adalah jumlah yang diterima awak media tidak sesuai dengan kuitansi serta SPJ yang ditandatangani dengan meterai 6000.
Bahkan dana Advertorial untuk media periode penerbitan Bulan Agustus lalu diketahui sedang dalam proses pencairan, namun beberapa Jurnalis yang biasa melakukan pos liputan di DPRD Lampung telah diberi tahukan oleh salah staf Kepala Bagian Humas jika terdapat pemotongan, jika media enggan memebrikan maka pencairan dipastikan dipersulit.
“ Kalau soal bagian Humas DPRD Lampung meminta bagian juga dari, itu bukan hal baru, akan tetapi sejak pergantian Kabag Humas kurang lebih dua bulan ini,mengapa potongan yang di berlakukan lebih tinggi dari kebijkan sebelumnya,”keluh salah satu pimpinan perusahaan Surat Kabar Harian (SKH) yang meminta namanya dirahasiakan,Jum’at (13/10) lalu.
Dia menambahkan, seharusnya Bagian Humas DPRD Lampung tidak terlalu tinggi meminta bagian dari hasil pencairan dana Advertorial maupun iklan tersebut, pasalnya selain pajak yang dibebankan ke awak media, manajemen mereka terkadang justru menaruh curiga dengan mereka, karena jumlah dana yang disetorkan ke perusahaan tidak sesuai dengan yang ditandatangani di kuitansi.
“ Kadang justru kami yang dituduh oleh perusahaan kami sendiri jika uang itu kami yang mengambil, ya sebenarnya tidak bisa disalahkan jika perushaan curiga, karena nominal dalam SPJ dan kuitansi berbeda dengan yang kami setorkan,”ungkapnya.
Jika mereka menolak untuk berkomitmen,lanjutnya pada Bagian Humas DPRD Lampung, maka bisa dipastikan untuk dana advertorial berikutnya, pihak Humas tidak akan lagi melakukan kerjasama dengan mereka.
“ Ya mau gimana lagi, kalau kita tolak pasti di kegiatan berikutnya jangan harap bisa di ajak kerja sama lagi,”tandasnya.






