Empat Pelaku Illegal Logging Ditangkap, Dishut Lampung Bantah Keterlibatan Oknum Polhut

P E S A W A R A N – (PeNa), Empat terduga pelaku pembalakan liar atau illegal logging diamankan Polisi Hutan (Polhut) Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Hutan Raya (UPTD-Tahura) Wan Abdurahman Register-19 di Dusun Lubuk Baka Desa Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin, Rabu (08/06/2022) sekitar pukul 03.30 WIB dinihari.

Kepala UPTD Tahura Wan Abdurahman Register-19 Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung Eny Puspasari ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku illegal logging yang dimaksud.

“Bermula dari laporan masyarakat sekitar lokasi, lalu tim melakukan pengintaian hingga para pelaku berhasil diamankan,” kata dia.

Selanjutnya, perkara pembalakan liar itu terus didalami oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Kehutanan Provinsi Lampung guna mengetahui aktor intelektual dibalik aksi kejahatan pengrusakan hutan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, kami berkoordinasi dengan kepolisian terkait proses hukum selanjutnya. Jika dugaan terbukti tentu ada sanksi pidana buat pelaku,” ucap dia.

Eny Puspasari juga membantah terkait rumor yang beredar, bahwa adanya salah satu pelaku berinisial Y yang mengaku sebagai Anggota Polhut.

“Tidak ada keterlibatan oknum Polhut, memang ada satu pelaku Adi apa siapalah namanya saya lupa yang mengaku ngaku tapi setelah dicek ternyata gak ada,” ucapnya.

Melengkapinya, Kepala Seksi Perlindungan, Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Tahura Wan Abdurahman, Agus Rianto menyebut empat terduga pelaku itu diamankan di lokasi pada Selasa (08/06/2022) dini hari pukul 03.30 WIB.

“Betul, empat terduga pelaku kita amankan di lokasi, tepatnya di Kawasan Hutan Konservasi Register 19, Desa Padang Cermin. Keempatnya berperan sebagai sopir dan kernet yang sedang melakukan aktifitas bongkar muat,” ungkap Agus.

Dari tangan keempat terduga pelaku telah disita untuk diamankan dua armada truk angkut Merk Mitsubishi L 300 yang mengangkut puluhan balok kayu jenis sonokeling yang diperkirakan mencapai enam kubik.

“Kasus serupa juga terjadi beberapa bulan lalu, dan diduga dilakukan oleh kelompok yang sama. Tapi kita masih dalami apakah empat orang ini sebagai aktor atau hanya orang suruhan,” tegas dia.

Empat orang yang diduga sebagai pelaku tersebut, pihak UPTD Tahura Wan Abdurahman Dinas Kehutanan Provinsi Lampung belum dapat menyebutkan identitasnya masing masing dengan alasan masih dalam pemeriksaan.

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *