P E S A W A R A N – (PeNa), Hampir dimassa warga sekitar, terduga pelaku pencabulan terhadap anak bernama Saiful Anwar (53) warga Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran berhasil diamankan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Senin (06/06/2022) sekitar pukul 21.30WIB.
Kapolres Pesawaran Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, bahwa kasus tersebut telah ditangani dan pelaku juga sudah diamankan guna mempermudah pemeriksaan penyidik.
“Saat ini masih dalam proses pendalaman dan kami juga sudah meminta keterangan dari korban berserta ibu korban. Kemudian, pemeriksaan secara medis juga akan dilakukan kepada korban guna membantu mengungkap fakta hukumnya,” kata dia, Rabu (08/06/2022).
Diterangkan, dari keterangan sejumlah saksi dilokasi kejadian bahwa pelaku berhasil diamankan oleh warga dan hampir dimassa. Lalu, pelaku diamankan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat guna menghindari main hakim sendiri.
“Pelaku berhasil diamankan oleh massa, lalu oleh Bhabinkamtibmas dibawa ke Polsek Padang Cermin dan dilimpahkan di Unit PPA Polres Pesawaran yang kemudian saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku tersebut dan penyidik terus menggali apa motif pelaku,” terang dia.
Diketahui pada Senin 6 Juni 2022 sekira pukul 21:30 WIB, Saiful Anwar (53) warga Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dan nyaris babak belur dihakimi warga setempat.
Demikian dikemukakan Kepala Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Zaenuri menanggapi kasus yang menimpa warganya.
“Iya mas, kejadian itu kemarin malam, karena massa sudah banyak berdatangan pelaku langsung diamankan Bhabinkamtibmas dan Babinsa kemudian dibawa ke Polsek Padang Cermin, ” kata dia.
Oleh: sapto firmansis






