FGD Momentum Strategis Kembangkan Potensi Sumber Daya Unggulan

PESAWARAN-(PeNa), Untuk memetakan potensi destinasi dan kewilayahan, Forum Group Discusion (FGD) Destination Branding dilaksanakan di Aula Teluk Ratai Kantor Bupati Pesawaran, Selasa (18/9).
Dalam gelaran diskusi, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan bahwa kegiatan tersebut dapat dijadikan momentum strategis dalam mengembangkan potensi sumber daya unggulan. “Saya menilai kegiatan ini merupakan momentum strategis dalam mengembangkan potensi sumber daya unggulan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu saya berharap FGD ini dapat meningkatkan peran serta kita dalam pembagunan daerah dan meningkatkan kepariwisataan di Bumi Andan Jejama, serta menjadikan Kabupaten Pesawaran bumi wisata 2025, ” kata dia.
Kabupaten Pesawaran memiliki potensi fisik kewilayahan berupa pegunungan sampai dengan daerah pesisir pantai yang memberikan keragaman potensi alam. “Wilayah yang luas dan ketersediaan lahan memberi peluang untuk dimanfaatkan secara optimal, serta Potensi non fisik berupa sistem religi, sosial dan kegiatan budaya masyarakat yang beragam juga merupakan potensi besar yang layak dikembangkan sebagai kearifan lokal, ” ujar dia.
Berbagai potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di Kabupaten Pesawaran yang masih dapat dikembangkan lebih lanjut, diantaranya : Memiliki bentang pesisir ± 120 km, 39 pulau besar dan kecil, tiga pulau yang terbesar diantaranya adalah Pulau Legundi, Pulau Pahawang dan Pulau Kelagian. “Kita bisa kembangkan potensi yang ada, karena Pesawaran memiliki 18 pantai, 19 objek wisata air terjun, 3 sumber air panas, 1 Kampung Tapis, 1 kampung adat (JKPI), ” terang dia.
Dengan potensi yang demikian besar yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berujung pada peningkatan kualitas hidup. “Pesawaran harus memiliki suatu bentuk Rencana Pengembangan yang bersifat holistic, terintegrasi, dan berkelanjutan. Selain itu dibutuhkan sebuah rencana untuk menentukan kebijakan, strategis, progam dan kegiatan pengembangan yang berdasarkan data yang valid dan mutakhir, ” urainya.
Pemutakhiran potensi Pesawaran yang dilakukan melalui proses pemetaan secara terperinci dapat digunakan sebagai acuan dalam pengolahan potensi yang terstruktur, yang kemudian dapat dikembangkan menjadi Destination Branding Pesawaran. “Destination Branding tersebut diantaranya, memetakan potensi destinasi dan kewilayahan, memetakan kondisi internal dan eksternal, memetakan stakeholder, pesaing dan pelanggan, ” jelas dia.
Selain itu, tanbahnya, memetakan dan mengembangkan Isu dan trend penyusunan gagasan pengembangan potensi destinasi Kabupaten Pesawaran. “Hal ini akan menjadi guide utama dalam pengembangan potensi Pesawaran sebagai sebuah destinasi penting melalui pengelolaan sumber daya dan pengembangan produk yang bermuara kepada tata kelola destinasi, sehingga mengundang keterkaitan orang-orang untuk berkunjung, sekaligus para investor untuk berbisnis dan mengembangkan usaha di Pesawaran, ” ungkap dia.
Sebagai daerah yang baru berkembang, Kabupaten Pesawaran mempunyai banyak potensi obyek wisata, dengan Pulau Pahawang sebagai destinasi andalannya. Selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir kegiatan pariwisata telah berkembang dengan pesat.
Perkembangan itu dapat dilihat dari jumlah kunjungan wisata yang mengalami kenaikan sebesar 15% pertahun. Selain itu terjadi peningkatan jumlah home stay yaitu 176 buah sampai dengan akhir tahun 2017. Ini berarti sektor Pariwisata telah mampu mengurangi angka pengangguran atau menciptakan lapangan kerja di Kabupaten Pesawaran.
Pariwisata merupakan sektor yang sangat stratetis bagi kemajuan pembangunan daerah, oleh karena itu untuk memaksimalkan hal tersebut diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dengan bersungguh-sungguh dan berkolaborasi.
Namun hendaknya kolaborasi itu harus terjadi antara seluruh elemen masyarakat,  pemangku kepentingan pariwisata, pemerintah, dunia pendidikan, swasta, dengan bekerja bersama membangun daerah dan mewujudkan tujuan dan sasaran pembanguan kepariwisataan.
Pemerintah  sesuai dengan tugas dan kewenangannya menjalankan  peran  dan  fungsinya  sebagai  fasilitator dam pembuat peraturan (regulator) dalam kegiatan pembangunan kepariwisataan. Kalangan Swasta (pelaku usaha pariwisata dan CSR) dengan sumber daya, modal dan jejaring yang dimilikinya menjalankan peran dan fungsinya sebagai pengembang dan atau pelaksana pembangunan kegiatan kepariwisataan.
Masyarakat dengan sumber daya yang dimiliki, baik berupa adat, tradisi dan budaya serta kapasitasnya, berperan sebagai tuan rumah (host), namun juga sekaligus memiliki kesempatan sebagai pelaku pengembangan  kepariwisataan sesuai  kemampuan yang dimilikinya.
“Dalam kaitan inilah, program penyusunan kajian strategi pengembangan Destination Branding  dapat di arahkan untuk menggali sumber daya unggulan daerah. Pengembangan potensi sumber daya unggulan meliputi SDM, potensi sejarah, seni, budaya, lingkungan, pertanian, industri, kependudukan, kepariwisataan serta ekonomi, ” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.