Flyover Gagal Senilai Rp 35 Miliar

Bandar Lampung (PeNa)-Keretakan Flyover ruas Jalan Cik Ditiro-Pramuka di bagian penahan kendaraan selain membahayakan pengguna jalan pengamat juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung segera melakukan pengecekan di bagian peyangga lainnya, karena diprediksi di beberapa ruas akan mengalami hal serupa.

Alih-alih mampu mengurai kemacetan, Dana APBD Rp35 Miliar yang dialokasikan cenderung sia-sia jika melihat kualitas pekerjaan Megaproyek flyover Jl.Pramuka – Indra Bangsawan senilai Rp35 miliyar yang dikerjakan PT. Dewanto Cipta Karya selaku rekanan yang tercatat sebagai pemenang lelang proyek di laman LPSE Pemkot Bandar Lampung.

Akademisi Fakultas Teknik Universitas Bandar Lampung (UBL) Hery Ryanto berpendapat retak yang terjadi pada bagian penahan kendaraan tidak dapat digunakan lagi dan secara teknis mengalami kegagalan struktural

“ Pada bagian yang mengalami keretakan sudah tidak dapat digunakan lagi dan ketika patah artinya secara struktural gagal. Sangat kita sesalkan mengapa kualitas pekerjaan seperti itu,” urainya, Rabu (14/03).

Dikatakannya, jika Pemkot enggan melakukan pemeriksaan pada pekerjaan itu, pengguna jalan semakin berpotensi terancam bahaya, pada bagian dan ruas yang lain juga berpotensi mengalami keretakan serupa jika Pemkot tidak segera menindaklanjutinya.

Dia menambahkan, tujuannya dibangunnya flyover selain untuk mengurai dan mengurangi kemacetan juga mampu mengakomodir berbagai jenis kendaraan yang akan melintasi termasuk Truck.

Adanya pembatasan terhadap kendaraan jenis Truck yang melintasi Flyover itu sangat berbanding terbalik dengan gelontoran dana APBD yang mencapai Rp 35 miliar untuk pembangunannya.

“Saya liat di media ada pembatasan kendaraan yang melintas, kasian amat, buat apa dibangun flyover kalau dibatasi, harusnya flyover bisa mengatasi kendaraan yang ada,” jelasnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *