BANDARLMAPUNG – Gubernur Arinal Djunaidi menerima Kunjungan Kerja Anggota Komisi II DPR RI dalam rangka Masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, di Ruang Rapat Utama, Senin (21/2/2022).
Hadir di dalam kegiatan ini Ketua Tim Kunjungan DPR RI Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal, Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Kepala Ombudsman, Kepala LPS, Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Lampung dan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (*)






