Hari Anak Nasional, Pemda Pesawaran Beri Bantuan Pada 198 Anak

P E S A W A R A N -(PeNa), Peringati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran dan Sentra Handayani Kementrian Sosial RI memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) pada 198 anak di Desa Banjaran Kecamatan Padang Cermin,Rabu (13/07/2025).

 

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, M. Zuriadi   mengatakan bahwa bantuan ATENSI diberikan dalam bentuk kebutuhan dasar seperti makanan bergizi, perlengkapan sekolah, dan dukungan psikososial. Dan,sebanyak 62 anak diantaranya dari Desa Banjaran termasuk dalam daftar penerima manfaat bantuan tersebut.

 

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Zuriadi, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga menegaskan tentang pentingnya peringatan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjamin hak-hak anak.

 

“Hari Anak Nasional adalah pengingat bahwa setiap anak berhak hidup bahagia, mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan tumbuh dalam lingkungan yang mendukung. Tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ sejalan dengan semangat kegiatan hari ini,” kata dia.

 

Katanya, pada kegiatan yang dimaksud Pemerintah Kabupaten Pesawaran memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam menyukseskan kegiatan ini, terutama Sentra Handayani Kemensos RI, Pokja Anak, para pendamping sosial, serta lembaga kesejahteraan sosial.

 

“Program ATENSI ini bukan hanya bentuk bantuan material, melainkan juga bentuk dukungan moral dan psikososial. Ini adalah bukti nyata kehadiran negara bagi anak-anak dalam situasi rentan,” tutur dia.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Camat Padang Cermin, Kepala Desa Banjaran, perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), serta para orang tua dan wali anak penerima manfaat. Hadir pula dari Kelompok Kerja (Pokja) Anak Sentra Handayani Kemensos RI, Ida Widaningsih dan Gunawan beserta tim, yang turut memberikan dukungan langsung dalam penyaluran bantuan dan kegiatan pendampingan anak.

 

oleh: Sapto firmansis

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *