Home Schooling dan Sekolah Alam Terbukti Humanis

PESAWARAN-(PeNa), Praktik belajar mengajar yang dilakukan dirumah (Home Schooling) dan kegiatan pada sekolah alam di Kabupaten Pesawaran di anggap paling tepat.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi pada saat mengunjungi anak-anak yang berada di Pulau Tegal dan Pulau Legundi, Selasa (7/11).”Sangat bagus, kegiatan belajar dengan model home schooling dan sekolah alam sangat tepat dan humanis,” kata dia.
Seto Mulyadi yang biasa di sapa dengan panggilan Kak Seto tersebut juga mengapresiasi pemerintah kabupaten setempat yang di anggapnya sangat peduli dengan dunia pendidikan anak-anak yang berada di pulau-pulau kecil.”Kita apresiasi pemerintah kabupaten pesawaran yang sangat memperhatikan dunia pendidikan anak-anak yang tinggal dikepulauan kecil seperti di Pulau Tegal dan Pulau Legundi. Nanti kita dorong Non Goverment Organisation (NGO) yang membidanginya untuk terlibat,” terang dia.
Perkembangan pendidikan pada anak-anak di pulau tersebut di indikasi mengalami trauma. Banyak hal yang bisa menjadi faktor,salah satunya kesempatan sekolah yang tidak didapat karena tinggal didaerah terpencil. Untuk bersekolah membutuhkan jarak tempuh lumayan jauh dan harus menggunakan perahu agar bisa mencapai sekolah yang berada di daratan.
Untuk itu, Kak Seto berjanji akan membantu merekomendasikan metode trauma healling serta percepatan pada penanganan anak-anak tersebut.”Kita cek dan mengukur trauma yang dialami anak-anak di Pulau Tegal dan Pulau Legundi. Selain itu,sangat bagus juga telah adanya rumah baca di daerah tersebut. Tentunya,semua ini berkat kepedulian pemerintah dan pendidik dilingkungannya,” jelas dia.
Bantuan juga didapat Kabupaten Pesawaran dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosialnya yang akan merehabilitasi mental anak-anak di dua pulau tersebut. Hal ini dikatakan Bupati Dendi Ramadhona, “Dalam hal ini Pemkab Pesawaran memperoleh dukungan trauma healing dari Dinas Sosial Provinsi Lampung  untuk merehabilitasi mental anak-anak  Pulau Legundi selama 20 sampai dengan 25 hari kedepan. Juga ada assesmen dan terapi serta  pendampingan tenaga peksos dan psikiater, dokter atau tenaga medis, Polres pesawaran, BNN Dinas pemuda olah raga, dan Dinas PPPA provinsi dan Dinas PPPA Kabupaten Pesawaran untuk mengupayakan pemulihan mental anak.” kata dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *