PESAWARAN-(PeNa), Diduga hendak melakukan pesta narkoba, honorer Pemda Kabupaten Pringsewu diamankan bersama temannya saat berada di Desa Gedung Gumanti Kecamatan Tegineneng sekira pukul 15.00WIB,Jumat (14/12).
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro membenarkan soal penangkapan tersebut. “Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-763/XII/2018/Pld Lpg/Res Psw Tanggal 14 Desember 2018 Tentang Telah terjadi tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I subs Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana memiliki menyimpan menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, kita telah amankan dua tersangka, ” kata dia.

Menurutnya, kedua tersangka tersebut berinisial Ji (37) warga Desa Muara Putih Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dan Bn (35) warga Dusun Tanjung Waras Desa Merak Batin Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan yang bekerja sebagai honorer di Pemda Kabupaten Pringsewu.
Dijelaskan, sekira pukul 15.00 WIB anggota Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap saudara Ji dan Bn di Desa Gedung Gumanti Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran ketika mereka sedang mengendarai mobil Avanza BE 2749 AQ.

“Dari penangkapan tersebut didalam mobil di temukan 1 (satu) bungkus rokok didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah pipa kaca didalamnya berisi kristal diduga sabu tepatnya di samping kursi sebelah kiri, sedangkan 1 (satu) lembar lipatan kertas didalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu di temukan di belakang kursi sebelah kiri, ” jelas dia.
Ditegaskan, keduanya akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
“Guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran, ” tegas dia. PeNa-spt.






