Ingin Bermanfaat, Kejaksaan Pesawaran Serahkan 1.309  Kartu Identitas Anak 

P E S A W A R A N -(PeNa), Ingin bermanfaat ditengah masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran menyerahkan 1.309 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Wilayah Negeri Katon di Kantornya, Selasa (30/09/2025) kemarin.

 

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran Asep Sunarsa mengatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen Kejaksaan untuk memastikan setiap anak di Bumi Andan Jejama memiliki identitas hukum yang sah sejak dini.

 

“Kami ingin menunjukkan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui Datun, kami berkomitmen membantu anak-anak di Kabupaten Pesawaran agar memiliki Kartu Identitas Anak,” kata Asep Sunarsa.

 

Katanya, kegiatan ini sekaligus mendukung penuh pemenuhan hak anak atas identitas hukum, sejalan dengan amanat Undang-Undang dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA.

 

Melengkapinya, Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pesawaran  Vita Hestiningrum mengatakan bahwa keberadaan KIA sangat krusial dan Kunci Akses Program Strategis Pemerintah.

 

“KIA tidak hanya sebagai bukti legalitas identitas anak, tetapi juga menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai program strategis pemerintah, seperti Program Indonesia Pintar, beasiswa pendidikan, dan bantuan sosial,” ujar Vita.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa langkah ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Kejari Pesawaran telah menerbitkan sebanyak 1.796 keping KIA untuk anak-anak di Kabupaten Pesawaran.

 

“Dengan langkah ini, Kejaksaan menegaskan niat tulus dan semangat pengabdiannya untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memperjuangkan keadilan sosial,” tegas dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *