Lampung (PeNa) — Persoalan jalan rusak di Provinsi Lampung bukan cerita baru. Ia telah menjadi masalah menahun yang terus berulang setiap tahun, dengan narasi klasik: keterbatasan anggaran. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, persoalan ini tidak sesederhana soal dana—melainkan cerminan lemahnya perencanaan, prioritas, dan tata kelola infrastruktur.
Data Berbicara: Kerusakan yang Sistemik
Data resmi yang dirilis dalam Journal Of Innovative and Creativity Analisis sPidato Perdana GUbernur Lampung Periode 2025-2030 dalam rangka Good Governence Sinergi Infrastruktur dan Ketahanan Pangan, menunjukkan bahwa panjang jalan provinsi di Lampung mencapai sekitar 1.695,479 km, dengan lebih dari 361 km dalam kondisi rusak (ringan hingga berat). hingga tahun 2023 terdapat 283,13 KM atau 16 % ruas jalan Provinsi Lampung mengalami rusak berat tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Sebagian besar kerusakan tersebut berada di wilayah pedesaan, yang merupakan pusat produksi pangan dan basis utama aktivitas pertanian masyarakat. Bahkan dalam data terbaru, setiap tahun terdapat sekitar 56 km jalan yang turun kualitasnya dari baik menjadi rusak.
Artinya, perbaikan yang dilakukan pemerintah tidak mampu mengejar laju kerusakan. Ini bukan sekadar backlog, tetapi siklus kegagalan berulang. Lebih jauh, dataset pemerintah daerah menunjukkan tren yang mengkhawatirkan:
- Tahun 2018–2022, porsi jalan rusak berat sempat menyentuh hingga 20% dari total jaringan (sumber; Satu Data Lampung)
- Kondisi jalan “mantap” (baik + sedang) masih fluktuatif dan belum stabil
Ini menegaskan bahwa persoalan jalan di Lampung bersifat struktural, bukan insidental.
Dalih Anggaran: Fakta atau Alasan Klasik?
Pemerintah Provinsi Lampung menyebut kebutuhan ideal untuk memperbaiki seluruh jalan rusak mencapai sekitar Rp4 triliun, sementara anggaran tersedia hanya sekitar Rp450 miliar.
Secara kasat mata, ini tampak sebagai gap fiskal. Namun ada persoalan mendasar: Biaya Membengkak Karena Terlambat. Perbaikan jalan yang ditunda bisa menjadi 3–5 kali lebih mahal dibanding pemeliharaan rutin
Artinya, “hemat anggaran” hari ini justru menciptakan beban lebih besar di masa depan. Tidak Fokus pada Preventive Maintenance Sistem saat ini masih dominanreaktif (tambal sulam), bukan preventif. Drainase Buruk, Banyak jalan cepat rusak karena tidak dilengkapi drainase memadai
Ini masalah desain dan pengawasan, bukan sekadar dana
Dampak Nyata: Ekonomi dan Keselamatan Terpukul. Kerusakan jalan bukan sekadar soal kenyamanan. Dampaknya langsung terasa:
- Biaya operasional kendaraan naik 20–30%
- Risiko kecelakaan meningkat
- Distribusi logistik terganggu
- Daya saing ekonomi daerah menurun
Padahal, Lampung adalah gerbang utama Sumatera melalui jalur strategis seperti Jalan Lintas Sumatera yang menopang arus barang dan manusia. Jika infrastruktur dasarnya rapuh, maka efek domino terjadi ke seluruh sektor: pertanian, perdagangan, hingga pariwisata.
Masalah Sebenarnya: Bukan Pemerintah yang Bebal, Tapi Salah Prioritas
Menyebut pemerintah “bebal” mungkin terlalu sederhana. Namun mengatakan bahwa tidak ada solusi juga tidak sepenuhnya tepat. Masalah utamanya justru ada pada: Perencanaan Tidak Berbasis Data Prioritas, penanganan belum sepenuhnya berbasis: tingkat kerusakan volume lalu lintas dan dampak ekonomi. Padahal metode seperti analisis prioritas berbasis data sudah tersedia dalam kajian teknik sipil. Kemudian dari fragmentasi kewenangan, jalan di Lampung terbagi: Nasional, Provinsi dan Kabupaten (±17.000 km)
Hal tersebut mengakibatkan koordinasi lemah dan banyak ruas “abu-abu” yang tidak tertangani optimal. Bagaimana dnegan pangawasan pekerjaan proyek, sudah dapat dipastikan, pengawasan Proyek Lemah. Karena masih ditemukan, kualitas konstruksi rendah, umur jalan tidak sesuai desain. Ini menunjukkan masalah pada pengawasan dan integritas proyek.
Dari berbagai analisa opini tersebut krisis manajemen infrastruktur, masalah jalan rusak di Lampung bukan semata karena kekurangan anggaran, melainkan kombinasi dari; kegagalan pemeliharaan rutin, perencanaan yang tidak strategis, lemahnya pengawasan proyek dan pendekatan yang masih reaktif. Selama pola ini tidak berubah, maka berapapun anggaran yang digelontorkan, hasilnya akan tetap sama jalan diperbaiki, lalu rusak kembali.
Jika pemerintah serius ingin keluar dari siklus ini, maka solusi yang harus diambil bukan sekadar menambah anggaran, tetapi; beralih ke pemeliharaan preventif berbasis data, memperkuat pengawasan proyek, memperbaiki sistem drainase, dan memastikan transparansi penggunaan anggaran. Tanpa itu, keluhan masyarakat tentang jalan rusak akan tetap menjadi headline tahunan—bukan sekadar masalah teknis, tetapi kegagalan tata kelola. red






