Jelang Pilkada Serentak, Benarkah  Peredaran Upal Di Lampung Meningkat ?

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Menjelang pelaksanaan pemilihan umum kepala dareah (Pemilukada) secara serentak, peredaran uang palsu (upal) meningkat di Provinsi Lampung.
Hal tersebut dapat dilihat dari temuan uang palsu di Provinsi Lampung pada  2019 lebih banyak dari pada tahun sebelumnya, menurut data yang tercatat di pihak Bank Indonesia (BI) selaku otoritasnya.
‎Kepala Tim Pembayaran dan Pengelolaan Uang Negara BI Lampung, Sutono, mengatakan sejak Januari hingga September 2019,  jumlah temuan uang palsu meningkat dibandingkan Tahun 2018 silam.
“Hasil temuan uang palsu dari petugas Kepolisian dan Masyarakt, pada 2019 berjumlah 5.691 lembar. Sedangkan, pada Tahun 2018, berjumlah 3.291 lembar,” kata Sutono, saat di Markas Ditreskrium Polda Lampung, Rabu (16/10/2019).
Disinggung mengenai uang palsu hasil temuan petugas  Ditreskrimum Polda Lampung, Sutono menjelaskan, jika uang tersebut jelas palsu dan tidak berkualitas.
“Sebab jika menggunakan metode 3D. Bila Dilihat, warnanya buram atau kusam, bila Diraba halus dan bila Diterawang tidak ciri uang tidak jelas,”kata Sutono.
Sebagai pihak yang berhak atas uang, lanjut Sutono, pihak Bank Indonesia (BI) wajib dan telah memberikan edukasi kepada masyarakat di seluruh Indonesia sebagai upaya pencegahan terkait dengan uang palsu melalui iklan di media.
“Khususnya BI Lampung, telah mendatangi pasar-pasar sebaga lokasi transaksi uang secara langsung. Tidak hanya itu, petugas juga telah mendatangi Kelurahan dan Sekolah mensosialisasikan tentang metode 3D. Tujuannya, agar masyarakat tidak menjadi korban,” ungkapnya.
Oleh: obin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *