Jembatan Way Tatayan Berfungsi Kembali


LAMPUNG TENGAH (PeNa)-Sempat menghambat arus lalu lintas Kecamatan Sendang Agung, jalan dari arah tugu Kampung Sendang Asri sepanjang tujuh meter yang masuk badan jembatan Way Tatayan Lampung Tengah kini sudah dapat dipergunakan kembali.
Sebelumnya, badan jalan tersebut amblas karena tidak mampu menahan beban kendaraan truk pasir yang melintas, kejadian tersebut persis dua jam setelah jembatan diresmikan oleh Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Habib, salah seorang perwakilan rekanan pelaksana kegiatan PT Ujung Gunung mengakui amblasnya jalan yang masuk badan jembatan tersebut selain karena kelebihan tonase, juga disebabkan timbunan tanah merah yang digunakan.

“Musim penghujan juga menjadi salah satu faktor selain faktor utama adalah kelebihan tonase truk yang melintas. Truk itu bermuatan pasir basah dan bukan hanya satu unit tapi dua unit truk melintas bersamaan dan melambat dijalur masuk badan jembatan. Kontan keadaan itu membuat badan jalan amblas,” kata dia.

Paska amblasnya badan jalan, rekanan kembali melakukan perbaikan dengan melakukan penggalian seluruh timbunan. “Timbunan tanah kami bongkar semua dan kami ganti dengan batu termasuk sabes. Dan dalam waktu tak lebih dari 24 jam jalan sudah mulus kembali dan dapat dipergunakan,” kata dia.

Dijelaskan Habib, kerusakan yang terjadi bukan terletak pada badan jembatan tapi badan jalan akses masuk jembatan. “Beberapa media kan menulis badan jembatan, sekarang bisa dilihat kok seperti apa kondisinya,” tegasnya.

Rekanan akan melakukan pengaspalan kembali ketika timbunan sabes sudah dirasakan padat setelah dilewati kendaraan. “Pasti akan kita aspal lagi, tapi kita akan lihat kekuatan timbunan sabes dulu, dikhawatirkan timbunan masih bisa berubah posisi mengingat letaknya yang dipinggir sungai dan musim penghujan,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Muhibatullah menegaskan, pihak rekanan telah mengambil langkah dalam memperbaiki badan jalan tersebut. “Sudah dilakukan perbaikan, ini masih menjadi tanggungjawab rekanan,” tegasnya.  

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.