PESAWARAN-(PeNa), Melaksanakan tugas kepolisian dengan penuh tanggung jawab, khususnya penjagaan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) diminta wajib lapor bagi tamu yang datang.
SPKT sendiri bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai etentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
“Anggota khususnya penjagaan SPKT agar setiap tamu yang datang hendaknya wajib lapor terlebih dahulu sebelum masuk ke mako Polres Pesawaran guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, juga laksanakan tugas kepolisian dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan, ” kata Kabag Ops Polres Pesawaran AKP Yohanis saat apel fungsi, Rabu (28/08/2019).
Kegiatan apel fungsi tersebut sudah dilangsungkan secara rutin oleh jajaran Polres Pesawaran disetiap hari Rabu. Ikut pada kegiatan tersebut diantaranya Para Pejabat Utama (PJU) Polres Pesawaran dan Kasat setiap fungsi dengan memberikan arahan kepada anggotanya secara terpisah.
Tujuan Apel Fungsi ini senantiasa menekankan kepada seluruh anggota Polres Pesawaran bahwa Apel Fungsi adalah salah satu upaya penyampaian arahan oleh Kabag dan Kasat Kepada Anggotanya yang dirasa khusus bersifat rahasia.
Oleh : sapto firmansis






