Kapolda Lampung Ungkap 5 Oknum Rutan Terlibat Love Scamming Napi Kotabumi

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Polda Lampung mulai mengusut dugaan keterlibatan oknum internal rutan dalam kasus love scamming yang dijalankan ratusan warga binaan di Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan, sejauh ini sudah ada lima oknum yang terindikasi ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Memang ada oknum yang terlibat. Sampai hari ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, ada lima orang,” kata Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026).

Kelima oknum itu saat ini masih menjalani pemeriksaan internal bersama pihak Kanwil Pemasyarakatan sebelum penanganannya dilanjutkan ke penyidik Polda Lampung.

“Masih proses pendalaman dari kami maupun dari Kanwil untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Belum Jadi Tersangka, Polda Tunggu Pemeriksaan Internal

Meski sudah terindikasi terlibat, status hukum lima oknum tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda mengatakan sementara ini proses pemeriksaan masih ditangani APIP atau aparat pengawasan internal pemerintah.

“Kalau yang oknum, sementara kita serahkan ke APIP dulu. Setelah pemeriksaan internal selesai baru diserahkan kepada kami untuk melengkapi pemberkasan,” kata Helfi.

Menurut dia, penetapan status hukum baru akan dilakukan setelah seluruh hasil pemeriksaan rampung.

“Saat ini belum tersangka,” tegasnya.

Kapolda juga membuka kemungkinan jumlah oknum yang terlibat bisa bertambah seiring proses penyidikan berjalan.

“Indikasinya memang terlibat. Kalau nanti bertambah, akan kita sampaikan lagi. Sementara ada lima orang,” ujarnya.

Kasus love scamming ini sebelumnya menyeret 137 warga binaan yang diduga menjalankan penipuan asmara online dari dalam rutan menggunakan 156 handphone ilegal. Polisi mencatat kerugian korban mencapai Rp 1,4 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *