Kasus Illegal Logging Pesisir Barat Segera Naik Penyidikan

Bandar Lampung – (PeNa), Penanganan kasus dugaan pembalakan liar di kawasan Sabardong, Desa Pugung Penengahan, Kabupaten Pesisir Barat, memasuki babak krusial.

Kepolisian Daerah Lampung memastikan perkara tersebut segera digelar untuk menentukan peningkatan status ke tahap penyidikan.

Bacaan Lainnya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung telah memeriksa puluhan saksi guna mengungkap peristiwa dugaan illegal logging tersebut.

Hingga kini, sebanyak 20 orang saksi serta satu orang ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) telah dimintai keterangan.

“Penyidik sudah memeriksa 20 saksi dan satu ahli dari UGM. Dari hasil pemeriksaan ahli, disimpulkan bahwa peristiwa ini mengandung unsur tindak pidana,” ujar Helfi saat ditemui di Mapolda Lampung, Senin (29/12/2025).

Menurut Helfi, keterangan saksi dan pendapat ahli menjadi bagian penting dalam melengkapi alat bukti. Dengan terpenuhinya unsur tersebut, penyidik akan segera melakukan gelar perkara sebagai dasar untuk menentukan peningkatan status penanganan kasus ke tahap penyidikan.

“Gelar perkara akan segera kami lakukan untuk memastikan langkah hukum selanjutnya, termasuk penentuan apakah perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Helfi.

Kasus dugaan illegal logging di wilayah Pesisir Barat sebelumnya menyita perhatian publik. Aktivitas pembalakan liar yang diduga terjadi di kawasan hutan itu menimbulkan kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan serta potensi pelanggaran terhadap aturan perlindungan kawasan hutan dan sumber daya alam.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Helfi memastikan, apabila status perkara resmi naik ke tahap penyidikan, penyidik akan menelusuri seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam praktik pembalakan liar tersebut.

“Penegakan hukum akan kami lakukan secara objektif dan terbuka, demi menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Helfi.

Gelar perkara yang segera dilakukan ini akan menjadi penentu arah lanjutan penanganan kasus, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam dugaan praktik illegal logging yang dinilai merugikan lingkungan dan ekosistem hutan di Kabupaten Pesisir Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *