BANDARLAMPUNG (PeNa) – Satlantas Polresta Bandar Lampung memastikan, kasus laka lantas yang melibatkan Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya tetap berlanjut.
“Kami tetap melakukan proses penyidikan disini, karena ada pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh si pengemudi (Okta Rijaya),” ungkap Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, Senin (7/8/2023).
Ikhwan juga menyampaikan, bahwa pada hari ini telah dilakukan gelar perkara penyidikan guna melengkapi alat bukti yang diperlukan.
“Dari hasil gelar perkara tersebut ada beberapa alat bukti yang perlu kami lengkapi kembali. Jadi untuk hasilnya seperti apa, nanti kami kabarkan kembali,” jelasnya.
Terjait soal pihak keluarga yang sudah mengikhlaskan peristiwa yang merenggut nyawa MAI anak berusia 5 tahun itu, Kasat pihaknya hingga saat ini belum menerima pencabutan laporan yang diajukan keluarga.
“Kalau, terkait dengan perdamaian itu sampai saat ini kami belum menerima laporan tersebut. Jadi, kami selaku penegak hukum di bidang lalu lintas tentu akan melaksanakan tugas penyidikan sesuai aturan,” tegasnya.
“Jadi untuk laka lantas ini masih kita buat pelapor nya adalah kepolisian, dan kita prioritaskan perkara ini dilakukan penyidikan. Meskipun dari keluarga belum membuat laporan,” ditambahkan Kasat.
Perlu diketahui, Keluarga korban MAI anak berusia 5 tahun yang tewas ditabrak Anggota DPRD Lampung pada Selasa, 1 Agustus 2023 mengaku telah mengikhlaskan peristiwa tersebut.
Hal tersebut disampaikan, Muhammad Syafruddin ayah kandung korban saat diwawancarai awak media.
“Kita ikhlas, anak saya sudah diambil oleh Allah SWT,” ungkapnya, Jumat (4/8/2023).
Disinggung, terkait proses hukum apakah akan dilakukan. Menurut Syafruddin, pihak keluarga sudah berdamai dan menghentikan semuanya.
“Iya, kita ikhlas kepada Allah SWT. Kami mohon kami sedang berduka,” jelasnya.
Sebelumnya, dengan tertunduk lesu anggota DPRD Lampung berinisial ORM akhirnya bersedia diwawancarai media pada Jumat, 4 Agustus 2023 sekira pukul 00.13 Wib.
Menurutnya, peristiwa Laka Lantas yang mengakibatkan anak berusia 5 tahun berinisial MAI meninggal dunia yang terjadi pada Selasa, sekira pukul 19.45 Wib di Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung merupakan musibah.
“Ini merupakan musibah, yang tidak kita kehendaki semua, ini sudah takdir Allah,” ujarnya terbata-bata.
ORM pun mengakui semua kesalahan, dan memohon maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.
“Saya dan keluarga besar lagi-lagi mengucapkan belasungkawa dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Saya benar-benar mohon maaf kepada keluarga korban,” tuturnya.
Kemudian, ORM pun berjanji akan kooperatif dan mengikuti prosedur kepolisian atas kasus tersebut. (*)






