Kejahatan Dapat Dicegah Ketika Jadi Polisi

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Kejahatan dapat dicegah dengannya menjadi polisi bagi diri sendiri. Demikian dikemukakan Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (27/04).
“Menjadi polisi bagi diri sendiri merupakan salah satu upaya agar terhindar dari kejahatan,” kata dia.
Menurutnya, terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor, karena adanya  kesempatan dan tidak waspadanya korban, saat membawa uang dan barang-barang berharga seperti,  ingin menabung dan menarik uang di Bank dalam jumlah besar tidak adanya pengawalan petugas, ingin mudik meninggalkan rumah begitu saja, memarkir kendaraan di sembarangan tempat, melintas di jalan sepi saat berkendara, membawa dan memperlihatkan perhiasan mewah, karena secara tidak langsung akan memancing niat jahat.
“Oleh sebab itu, untuk menghindarinya minta pengawalan petugas jika membawa uang dalam jumlah besar, titipkan kunci dan barang-barang mewah kepada petugas, jika ingin mudik dan hindari jalan atau tempat sepi yang rawan terjadi kejahatan. Selain itu, masyarakat  harus mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Keliling (Siskamling),”ungkapnya.
Oleh: obin‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.