BANDARLAMPUNG-(PeNa), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi mengganti empat pejabat utamanya. Hal tersebut setelah pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepada mereka dilangsungkan di Aula Kejati Lampung, Jumat (12/10).
Terlihat, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Susilo Yustinus melantik empat orang jajarannya dengan hikmat. Ke-empatnya adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dari Jaja Subagja kepada Idianto, Asisten Pengawasan (Aswas) dari Wahyudi kepada Sri Suhartini, Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) dari T. Banjar Nahor kepada Andi Suharlis dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara dari Sunarwan kepada Yuliana Sagala.
Hadir pada kegiatan tersebut hampir seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Provinsi Lampung dan jajaran di Kejati Lampung serta tamu undangan.
Dengan digantikannya para pejabat baru diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal dan mampu menyelesaikan pekerjaan rumah yang masih belum diselesaikan seperti penangkapan buronan yang tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diketahui, sebelumnya Kejati Lampung menargetkan satu orang disetiap bulannya daoat menangkap DPO. Demikian juga ditekankan oleh Jaksa Agung kepada Kejati di seluruh Indonesia. PeNa-spt.