Siapa sangka, foto di atas adalah pucuk pimpinan Mahkamah Agung (MA) yang juga hakim agung. Mereka menyamar dalam rangka sidak ke berbagai pengadilan di Jabodetabek.
“Benar Mas, itu foto persiapan sebelum sidak ke pengadilan 4 lingkungan pengadilan di wilayah Jakarta pada hari Kamis, 26 Januari 2017,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Dr Ridwan Mansyur saat dikonfirmasi detikcom, Senin (30/1/2017).
Dalam foto yang beredar terbatas tersebut, tampak para hakim agung menyamar dan nyaris tidak bisa dikenali sebagai pejabat tinggi negara. Penyamaran ini dilakukan agar tidak dikenali oleh bawahannya saat melakukan sidak.
“Pimpinan melakukan penyamaran sebagai pencari keadilan kepada petugas pengadilan dalam memberikan pelayanan publik di pengadilan,” ujar Ridwan.
Tampak dalam foto yang berdiri paling ujung kiri memakai topi cokelat adalah Ketua Muda MA bidang Agama/Ketua Kamar Agama Prof Dr Abdul Manan. Adapun yang memakai kopiah putih, bersorban, bersarung dan sandal jepit yaitu Ketua Muda MA bidang Pidana/Ketua Kamar Pidana Artidjo Alkostar.
“Memastikan tidak ada oknum pungli dan penyimpangan,” ujar Ridwan menyatakan maksud tujuan dilakukan sidak itu.
Adapun yang memakai kemeja putih lengan panjang adalah Ketua MA Prof Dr Hatta Ali. Untuk semakin mengelabui bawahannya, Hatta Ali memakai brewok palsu serta bertopi. Sehari-hari, Hatta Ali tidak berjenggot dan hanya memiliki kumis tipis.
Ternyata penyamaran tersebut cukup berhasil. Banyak aparat pengadilan yang tidak mengenali para ‘bos’ mereka. Alhasil, ada aparat pengadilan yang akhirnya main mata dengan ‘bos’ sendiri sehingga bawahan tersebut akhirnya diberi sanksi tegas saat itu juga.
Di sebelah Hatta Ali, tampak Suwardi, Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial itu memilih memakai topi dan kumis palsu. Ada pula Wakil Ketua MA bidang Yudisial yang memakai wig/rambut palsu dan memakai kaca mata hitam. Dan terakhir di ujung paling kiri yang memakai topi putih yaitu Ketua Muda MA bidang Militer/Ketua Kamar Militer Mayjen Timur Manurung.
“Saat itu ditemukan (pelanggaran) dan langsung ditindak lanjuti oleh Bawas untuk diberi sanksi. Kegiatan ini akan dilakukan terus menerus oleh Satgas Bawas bersama pimpinan,” pungkas Ridwan.