Ketua KPU Pesawaran Akui Seleksi PPK Syarat Kepentingan

PESAWARAN-(PeNa),  Ketua KPU Pesawaran Amin Udin akui bahwa seleksi calon anggota PPK Pileg dan Pilpres 2019 yang baru saja diplenokan syarat kepentingan. Demikian disampaikan melalui pesan wacth up nya, Minggu (18/2).
 
Hal tersebut menanggapi soal informasi seleksi calon anggota PPK Pileg dan Pilpres yang disoal oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat. “Pada prinsipnya pelaksanaan seleksi sudah dilaksanakan berdasarkan tahapan tahapan yang di atur dalam PKPU dan Juknis. Kalau terkait dengan syarat kepentingan, ya jelas dong… Kepentingannya adalah bahwa pelaksanaan tahapan pileg dan pilpres bisa berjalan dengan sukses, baik sukses tahapan maupun sukses hasil… Yakni terpilihnya para pemimpin/aleg baik di tingkat lokal maupun nasional berdasarkan pilihan rakyat,” kata Amin.
Menurutnya, tahapan seleksi calon PPK se-Kabupaten Pesawaran telah selesai di laksankan tes dan wawancara. Bahkan, pada hari Sabtu (17/2) sore sudah diplenokan. “Iya 66 Calon Anggota PPK yang lulus seleksi tertulis,  pleno sore (Sabtu 17/2)  ini hasil dari tes wawancara atau fit and propert test, ” ujar dia.  
Untuk diketahui, Ketua DPD II Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Pesawaran, Yusuf Ramadhan menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran dalam merekrut calon anggota PPK Pileg 2019 dinilai syarat kepentingan dan akal-akalan. Menurutnya,  dari hasil investigasi GPN selama tahapan perekrutan, ditemui beberapa kejanggalan yang mengindikasikan kepada pengkondisian calon ppk yang akan ditetapkan. Yusuf menjelaskan, pada saat tes tertulis, soal dan jawaban beredar kepada peserta tes sebelum tes dimulai. “Ini mengindikasikan adanya pelanggaran dan pengkondisian calon ppk,” kata dia.
Ditegaskan, dari data diatas, Yusuf Ramadhan beserta jajaran akan mengambil sikap untuk melaporkan indikasi pelanggaran penyalahgunaan wewenang tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar segera di proses.“Kami akan segera menyurati ketidak profesionalan yang sarat kepintingan KPU Pesawaran sampai ke tingkat pusat,” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *