BANDARLAMPUNG-(PeNa), Kompetensi dan profesionalisme guru perlu menjadi fokus utama pengembangan aparatur pendidikan, demikian terungkap pada sarasehan pendidikan dalam rangka Dies Natalis FKIP UNILA ke- 52, Kamis (16/01/2020).
Dekan FKIP Unila, Prof. Dr. Patuan Raja, M.Pd menekankan bahwa peralihan otonomi pusat ke otonomi sekolah dalam manajemen pendidikan yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memberikan implikasi kepada otonomi guru.
Menurutnya, guru perlu kebebasan dalam menentukan strategi pembelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik.
“Tentu saja otonomi guru ini akan terkait dengan profesionalisme guru, FKIP UNILA juga siap untuk merespon kebutuhan akan guru yang memiliki kompetensi yang unggul dan profesional dengan melakukan penyesuaian kurikulum dan membentuk forum LPTK seluruh provinsi Lampung, ” kata Prof. Dr. Patuan Raja, M.Pd.
Menanggapinya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan bahwa untuk dapat mencapai kebebasan belajar peserta didik untuk menghadapi era society 5.0 diperlukan performansi guru yang memiliki kemampuan tentang ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi, memiliki kedisipinan dan rasa tanggung jawab yang tinggi, dan keikhlasan dalam melaksanakan tugas.
“Guru diharapkan dapat mengayomi peserta didik dan memberikan nilai-nilai positif terhadap peserta didik, ” kata dia.
Sinergi yang baik juga perlu tercipta antara pendidik, peserta didik, orang tua, dan masyarakat untuk dapat menciptakan kebebasan belajar peserta didik yang menjunjung tinggi karakter dan nilai budaya yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.
“Sinergi ini pun diperlukan untuk membangun kepedulian social terhadap sesama dan lingkungan, ” tutur dia.
FKIP Unila dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sepakat untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru untuk mendukung terciptanya kebebasan belajar peserta didik untuk menghadapi era Society 5.0
Dikegiatan yang bertema ‘Implementasi Empat Pilar Pendidikan Nasional Menuju Kebebasan Belajar di Era Society 5.0’ melibatkan tiga narasumber. Yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar sebagai perwakilan pengambil kebijakan, Ketua Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung, Zulkarnain Hasan Kertamuda dari sisi praktisi pendidik, dan Dekan FKIP Unila Patuan Raja sebagai akademisi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi dengan para peserta sarasehan yang berasal dari kalangan akademisi, organisasi profesi, dan dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupatan/kota seluruh provinsi Lampung.
Oleh: sapto firmansis






