PESAWARAN-(PeNa), Korban kekejaman ibu tiri berinisial AM (10) mengalami trauma mendalam,yakni takut ketemu orang. Demikian diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran Evi Susina, Kamis (12/12/2019).
Evi Susina mengemukakan, setelah membaca berita pelitanusantara.co.id, pihaknya langsung bergerak menemui korban yang sekarang ikut bersama saudaranya di Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan.
“Ya, sebagai Ketua LPA kami langsung menjenguk dan memberikan santunan sekedarnya kepada korban. Dan,yang kita lihat sekarang sepertinya korban mengalami trauma mendalam. Matanya dipejamkan dan terus menangis, ia tidak mau ketemu orang asing kayak ketakutan gitu,” ungkap Susi melalui sambungan salularnya.
Ia juga menerangkan, kedepan akan melakukan perlindungan kepada korban dengan membawanya ke psikiater guna dilakukan terapi agar dapat pulih dan kembali beraktifitas layaknya anak seusianya.
“Ya,kita akan berikan perlindungan. Pertama, jelas akan kita bawa ke psikolog atau psikiater untuk dilakukan terapi. Karena, setelah kejadian penyiksaan oleh ibu tirinya si korban menjadi menangis terus ketakutan, ” ujar dia.
Evi Susina juga menghimbau kepada ibu tiri lainnya agar tidak melakukan perbuatan yang mengakibatkan trauma pada anak yang diasuhnya.
“Kita himbau, kepada ibu yang memiliki anak tiri untuk tetap memberikan kasih sayangnya. Jangan pernah memberikan ajaran kekerasan,apalagi sampai membuat trauma kepada anak, ” tegas dia.
Diketahui, ibu tiri pelaku pemanggang tangan anak yakni Putri Indah Lestari telah diamankan Polres Pesawaran setelah sebelumnya akan kabur ke Sumatera Utara.
“Tadinya pelaku akan kabur ke Sumatera Utara, tapi keburu diamankan polisi,” kata warga sekitar.
Ibu tiri tersebut kini mendekam dijeruji besi hotel prodeo Mapolres Bumi Andan Jejam guna mempertanggungjawabkan perbuatan kekejamannya. Ia diancam pasal berlapis dan akan diganjar setidaknya 10 tahun penjara.
Oleh: sapto firmansis






